SuaraJawaTengah.id - Sungguh ironis yang menimpa warung Soto Pak Man, soto langganan favorit Presiden Jokowi saat berada di Semarang ini diketahui tidak pernah melaporkan pajak. Lantaran itu, akhirnya warung Soto Pak Man ditutup paksa Tim Yustisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah.
Padahal, warung soto yang ada di Jalan Raya Pamularsih Semarang itu, selalu ramai dan menjadi tujuan santap kuliner soto khas Semarangan.
"Sejak berdiri hingga sekarang, Pemilik Soto Pak Man, tidak pernah melaporkan pendapatan dan pajaknya kepada pemerintah," kata Kabid Pembukuan dan Pelayanan Bapenda Kota Semarang Elly Asmara usai menutup warung Soto Pak Man pada Rabu (24/7/2019).
Elly menyayangkan sikap pemilik maupun manajemen Soto Pak Man yang tidak pernah melakukan itikad baik untuk memenuhi kewajiban membayar pajak usaha kepada Pemkot Semarang.
Baca Juga: Penunggak Pajak Mobil Mewah Pakai Alamat Palsu, Ini Kata Polisi
"Selama ini upaya persuasif dan komunikasi dari Pemkot tidak diindahkan, akhirnya kami paksa tutup dulu," jelasnya.
Pihaknya juga masih menghitung besaran jumlah pajak yang belum dibayarkan, lantaran tidak pernah ada pembukuan atau laporan kepada Kantor Pajak Semarang.
"Melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011, tentang pajak Restoran dan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang pajak hotel. Sementara kita tutup operasionalnya selama tujuh hari, apabila belum membayar maka akan kita tutup total," tandasnya.
Semnetara itu, pemilik Warung Makan Soto Pak Man, Sulaiman, mengatakan tidak tahu menahu perihal pembukuan dan pelaporan pajak usahanya. Dia mengakui telah lengah dan lalai.
"Yang urus semua (pembukuan) ada manajemen, saya kurang tahu, tapi nanti akan saya urus semuanya," katanya.
Baca Juga: DJP Sandera 2 Penunggak Pajak di Bandung dan Bintan
Operasi yustisi Bapenda Semarang juga manyatroni hotel bintang dua, Hotel NOZZ, di Jalan Amarta, Semarang Barat dan Seven Bar Cafe di Jalan Puri Anjasmara.
Keduanya juga diketahui belum memenuhi perpajakan, terutama menunggak terhadap Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).
"Tunggakan pajak cukup tinggi, di Hotel Nozz tunggakan pajak Rp 71juta. Seven Bar dan Cafe menunggak pajak Rp 31 juta," jelasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan