SuaraJawaTengah.id - Sungguh ironis yang menimpa warung Soto Pak Man, soto langganan favorit Presiden Jokowi saat berada di Semarang ini diketahui tidak pernah melaporkan pajak. Lantaran itu, akhirnya warung Soto Pak Man ditutup paksa Tim Yustisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah.
Padahal, warung soto yang ada di Jalan Raya Pamularsih Semarang itu, selalu ramai dan menjadi tujuan santap kuliner soto khas Semarangan.
"Sejak berdiri hingga sekarang, Pemilik Soto Pak Man, tidak pernah melaporkan pendapatan dan pajaknya kepada pemerintah," kata Kabid Pembukuan dan Pelayanan Bapenda Kota Semarang Elly Asmara usai menutup warung Soto Pak Man pada Rabu (24/7/2019).
Elly menyayangkan sikap pemilik maupun manajemen Soto Pak Man yang tidak pernah melakukan itikad baik untuk memenuhi kewajiban membayar pajak usaha kepada Pemkot Semarang.
Baca Juga: Penunggak Pajak Mobil Mewah Pakai Alamat Palsu, Ini Kata Polisi
"Selama ini upaya persuasif dan komunikasi dari Pemkot tidak diindahkan, akhirnya kami paksa tutup dulu," jelasnya.
Pihaknya juga masih menghitung besaran jumlah pajak yang belum dibayarkan, lantaran tidak pernah ada pembukuan atau laporan kepada Kantor Pajak Semarang.
"Melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011, tentang pajak Restoran dan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang pajak hotel. Sementara kita tutup operasionalnya selama tujuh hari, apabila belum membayar maka akan kita tutup total," tandasnya.
Semnetara itu, pemilik Warung Makan Soto Pak Man, Sulaiman, mengatakan tidak tahu menahu perihal pembukuan dan pelaporan pajak usahanya. Dia mengakui telah lengah dan lalai.
"Yang urus semua (pembukuan) ada manajemen, saya kurang tahu, tapi nanti akan saya urus semuanya," katanya.
Baca Juga: DJP Sandera 2 Penunggak Pajak di Bandung dan Bintan
Operasi yustisi Bapenda Semarang juga manyatroni hotel bintang dua, Hotel NOZZ, di Jalan Amarta, Semarang Barat dan Seven Bar Cafe di Jalan Puri Anjasmara.
Keduanya juga diketahui belum memenuhi perpajakan, terutama menunggak terhadap Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).
"Tunggakan pajak cukup tinggi, di Hotel Nozz tunggakan pajak Rp 71juta. Seven Bar dan Cafe menunggak pajak Rp 31 juta," jelasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Jelang Lebaran 2025, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Puluhan Tahun Bakal Dapat Ampunan
-
Pro Kontra Penunggak Pajak Kendaraan di Lampung Dilarang Isi BBM di SPBU
-
Geger Harta Jumbo Pejabat DJP, Kantor Pajak Sita 14 Bidang Tanah Milik Perusahaan Penunggak Pajak Di Kupang
-
Tunggak Pajak Belasan Miliar, KPK Pasang Spanduk Penagihan PAP di PT SDIC Papua Cement
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?