SuaraJawaTengah.id - YI (51), warga Solo melaporkan salah satu fintech atau pinjaman berbasis online Incash ke Mapolresta Solo, Jawa Tengah (Jateng) atas tuduhan pencemaran nama baik. Pasalnya, Incash sudah membuat berita yang dianggap mencemarkan nama baik YI yakni dengan membuat iklan siap digilir.
Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya, I Gede Sukadenawa Putra menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan Incash adalah berita tidak benar hoax. Dan hal tersebut mencemarkan nama baik korban.
"Berita tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Karena ada tendensi yang mencemarkan nama baik," terangnya kepada Suara.com saat ditemui di kantornya, Kamis (25/7/2019).
Gede melanjutkan, ini merupakan pelecehan terhadap kehormatan wanita dan juga pelanggaran hak asasi manusia. Maka dari itu, pihaknya pun mengambil sikap tegas untuk melaporkan Incash kepada pihak kepolisian.
"Kami juga tembuskan ke Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM dan YLKI. Ini untuk memastikan bahwa apa yang diberitakan itu tidak benar. Tidak pernah klien kami menawarkan diri, dan ini kami bantah," tegasnya.
Berita tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif dari fintech yang sebelumnya memberikan pinjaman kepada korban. Gede berharap, para fintech ini bisa ditindak tegas oleh pihak yang berwenang. Sehingga, tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami oleh kliennya.
"Klien saya ini tidak hanya beritakan seperti itu, tapi juga diteror dengan menghubungi nomor kontak yang ada di phonebook klien kami. Sangat tidak berperikemanusiaan," ucapnya.
Sementaranya itu, YI menyampaikan, teror itu dialaminya setelah dirinya dua hari terlambat membayar angsuran. "Sekitar 10 hari yang lalu saya pinjam online. Pinjam Rp 1 juta dapatnya Rp 680 dengan tempo tujuh hari. Dan saya terlambat dua hari. Saya sudah ditelepon, saya minta kesempatan untuk mencari uang," katanya.
Tetapi, YI menambahkan, tiba-tiba dirinya mendapatkan teror. Seluruh nomor kontak yang dimilikinya dihubungi dan diberitahu terkait tunggakan angsuran.
Baca Juga: Soal Pajak Ekonomi Digital, Asosiasi Fintech Minta Diberikan Tarif Khusus
"Juga dibuat grup WA. Saya cuma minta waktu saja agar bisa membayarnya, tapi langsung diteror," ucapnya.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli mengaku polisi telah menerima soal laporan tersebut. "Benar ada laporan itu, dan kami akan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut," ucapnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Polresta Solo Bongkar Pengoplos Elpiji Beromzet Puluhan Juta Per Bulan
-
Teridentifikasi, Polisi Minta Pelaku Tabrak Lari Overpass Manahan Menyerah
-
Tak Kapok Masuk Bui 4 Kali Karena Sabu, Rio Ulangi Lagi Perbuatannya
-
Cegah Pengerahan Massa ke MK, Polresta Solo Bujuk Pimpinan Ormas
-
LBH: Car Free Day dan Taman Kota Tidak Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota