Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 26 Juli 2019 | 09:47 WIB
Truk tronton tabrak Puskesmas di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019). (Suara.com/Ari Purnomo)

SuaraJawaTengah.id - Sopir truk tronton yang menabrak Puskesmas Mojosongo Boyolali, Jawa Tengah, Solcan (38) positif mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah polisi dari Polres Boyolali melakukan tes urine terhadap pria tersebut.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Febriani Aer mengatakan, setelah kejadian pihaknya langsung memeriksa sopir truk tronton bernomor polisi H 1975 BH itu.

"Dari hasil pemeriksaan, sopir positif menggunakan narkoba. Dan untuk kasus ini langsung kami limpahkan ke unit Narkoba Polres Boyolali," ujar Febriani saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/7/2019).

Menurut dia, pihaknya juga telah menetapkan Solcan sebagai tersangka dalam insiden truk tronton tabrak puskesmas hingga menewaskan Irza Laila Nur Trisna Winandi (21) warga Karanggeneng, Boyolali.

Baca Juga: Truk Maut Hantam Puskesmas, Icha Tewas di Hari Ujian Skripsi

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan," katanya.

Dia menambahkan, polisi juga akan menggandeng tim ahli untuk memastikan kecelakaan tersebut. Hal itu guna mengetahui mulai dari kondisi kendaraan, kecepatan kendaraan dan juga kelaikan kendaraan.

Kecelakaan maut truk tronton menabrak i Puskesmas Mojosongo, Boyolali menewaskan seorang mahasiswi UNS bernama Irza Laila Nur Trisna Winandi (21). Pagi itu, gadis yang akrab disapa Icha itu mengantarkan ibunya Dwi Yani untuk meminta izin atasannya.

Dwi ingin mendampingi Icha untuk mengikuti ujian skripsi yang dijadwalkan Kamis (25/7/2019) pukul 13.00 WIB.

Sejumlah fakta terungkap dalam kasus kecelakaan maut di Puskesmas Mojosongo. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Satlantas Polres Boyolali diketahui bahwa kondisi truk tronton bernomor polisi H 1975 BH yang dikemudikan Solcan (38) terdapat sejumlah kendala. 

Baca Juga: Kesaksian Dokter Saat Puskesmas di Boyolali Ditabrak Truk Tronton

Truk yang bermuatan kapas seberat 28 ton mengalami gagal fungsi rem.  Sehingga, truk yang melaju dari arah Semarang dengan tujuan ke Solo itu tidak terkendali dan menabrak Puskesmas.

"Sebenarnya sang sopir tahu kalau kondisi rem rusak. Tetapi oleh sopir itu hanya diakali dengan cara ditali," urainya. 

Truk bagian gandengan juga sudah belum KIR ulang. Hal itu diketahui saat petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali melakukan pengecekan kendaraan. 

"Kalau untuk KIR bagian depan atau kepala itu masih berlaku, tapi yang untuk gandengan ini sudah terlambat," ucapnya.

Disinggung mengenai kecepatan truk saat menabrak Puskesmas Mojosongo, Kasatlantas mengaku belum mengetahui.  Nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kecepatan truk saat menabrak.

"Kalau bekas rem tidak ada karena truk itu mengalami gagal fungsi rem. Kecepatan nanti diperiksa lagi dari mobil yang ada di belakangnya," katanya. 

Untuk pemeriksaan lanjutan, Satlantas Polres Boyolali akan menggandeng sejumlah ahli. Diantaranya dari Dishub dan juga Agen Tunggal Pemegang Merek (ATMP).

Kontributor : Ari Purnomo

Load More