SuaraJawaTengah.id - Seorang anak perempuan sebut saja mawar siswi sekolah dasar (SD) menjadi korban pencabulan penjual martabak di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Pelaku bernama Usman Ali (48) diduga mencabuli korban saat berkeliling jualan di sekolahnya.
Diketahui korban ternyata menjadi pelanggan si pelaku. Selain sudah dikenal, pelaku saat melakukan aksinya mengiming-imingi korban uang. Tujuannya agar korban tidak menaruh curiga ketika beraksi.
"Saya rayu dia dengan memberikan uang Rp 50 ribu. Terus saya lakukan itu, saya menyesal pak," kata pelaku di Mapolres Brebes, Selasa (30/7/19).
Ali mengaku, aksi bejatnya dilakukan lantaran dalam keadaan kalap tidak bisa menahan hawa nafsu, lantaran kesepian ditinggal sang istri enam bulan lalu.
Baca Juga: Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka
"Sudah lama nggak kaya gituan (berhubungan intim), enam tahun lalu sejak istri saya meninggal dunia," bebernya.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Brebes Iptu Triyatno mengatakan kejadian terjadi di pada Sabtu (27/7/19) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku yang menjajakan martabak bertemu dan mengajak korban untuk berhubungan badan.
"Perbuatan ini sudah pernah dilakukan sebelumnya pada 16 Juli lalu. Jadi ini (pencabulan) yang kedua kalinya," katanya.
Pelaku yang sudah melampiaskan nafsu bejatnya, lantas segera mengenakan celana. Namun tiba-tiba Usman kepergok oleh warga dan digiring ke salah satu rumah.
Dengan sepeda motornya, Usman sempat berhasil kabur dari warga sekitar. Mengetahui peristiwa tersebut, korban bersama keluarganya segera melaporkan kejadian tersebut pada Senin (29/7/19). Polisi pun berhasil menciduk pelaku dan langsung dijebloskan ke sel pada Selasa (30/7/19). Usman pun mengaku menyesal akan perbuatannya.
Baca Juga: Modus Cabul Memet Terkuak, Bujuk 15 Siswa Pramuka Lewat Grup Minion
Usman akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidanya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Reza Abineri
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025