SuaraJawaTengah.id - Ratusan driver online GoCar melakukan aksi dengan cara mengepung kantor perwakilan PT. Karya Anak Negeri (Gojek Indonesia) yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Semarang, Jawa Tengah. Mereka berusaha masuk dari berbagai akses, baik depan maupun pintu belakang.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, ratusan driver GoCar itu mengepung dua akses pintu masuk kantor Gojek. Mereka berusaha memasuki halaman kantor namun dicegah oleh sekuriti dan polisi.
Suasana sempat memanas saat mereka dilarang masuk dan nekat akan menaiki pagar. Aksi saling teriak dan umpat tak bisa dihindarkan bahkan berusaha untuk maniku pagar kantor.
"Kalian jangan anarkhis, tetap di depan saja, perwakilan yang boleh masuk," kata seorang petugas polisi.
Baca Juga: Postingan Gojek Soal Tipe Pelupa Jadi Sorotan Warganet
Namun aksi kembali memanas saat salah seorang driver GoCar berhasil menerobos pintu belakang kantor, petugas polisi langsung meringkus. Aksi polisi ditanggapi driver lainnya yang ada di belakang dan di depan kantor dengan mendorong pagar dan saling tuding.
"Lepaskan, jangan seperti itu, kami damai tidak merusak," kata driver online dalam barisan demo.
Koordinator aksi Indrawan Wiratmo kemudian meminta pada pihak sekuriti untuk segera ditemui dengan pihak manajemen Gojek Indonesia. Pihaknya telah menyiapkan 10 perwakilan untuk melakukan mediasi di dalam kantor Gojek.
"Kami minta perwakilan menemui kami, kami tidak tanggung jawab mendorong pagar," katanya dengan pengeras suara.
Dalam aksinya ratusan driver GoCar menuntut keadilan terhadap skema baru yang diterapkan perusahaan. Skema baru dirasa memberatkan bahkan membunuh perlahan mitra kerja.
Baca Juga: Disebutkan Didanai Singapura, Begini Klarifikasi Gojek
"Ini tindakan sewenang-wenang, kita mitra tidak pernah diajak bicara. Ini skema baru membunuh mitra pelan-pelan. Sangat berat skema baru itu," katanya.
Diketahui, pemberlakuan skema baru trip dan insentif mulai aktif pada kamis (1/8/2019).
Dalam skema terbaru harian 12 trip mendapat insentif Rp 85 ribu, 16 trip mendapat tambahan Rp 30 ribu, dan 19 trip mendapat tambahan Rp 60 ribu. Jika bisa memperoleh tiga tingkatan trip maka insentif tersebut menjadi komulatif.
"Skema baru total 19 trip hanya mendapat insentif Rp 175 ribu, beda skema lama yang mendapat Rp 250 ribu untuk 19 trip dan 12 trip dapat Rp 125 ribu," jelas Astrid, juru bicara ADO Semarang.
Selain skema harian, diberlakukan juga skema baru mingguan dimana disebutkan jika dalam satu Minggu driver mampu mengkalkulasi 80 trip mendapat insentif Rp 205 ribu, 100 trip dapat insentif Rp 205 ribu, dan 120 trip mendapat insentif Rp 425 ribu.
"Maksimal dibatasi 120 trip satu Minggu, jika kita target tiga hari, maka trip kelebihan tidak dapat insentif. Kebijakan skema baru juga secara sepihak oleh perusahan. Mitra driver tidak bisa memilih sendiri skema yang diinginkan," katanya.
Kontributor : Adam Iyasa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?