Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 02 Agustus 2019 | 11:05 WIB
Ratusan driver online GoCar melakukan aksi di depan kantor perwakilan PT. Karya Anak Negeri (Gojek Indonesia) yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Semarang, Jawa Tengah. (Suara.com/Adam Ilyas)

SuaraJawaTengah.id - Ratusan driver online GoCar melakukan aksi dengan cara mengepung kantor perwakilan PT. Karya Anak Negeri (Gojek Indonesia) yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Semarang, Jawa Tengah. Mereka berusaha masuk dari berbagai akses, baik depan maupun pintu belakang.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, ratusan driver GoCar itu mengepung dua akses pintu masuk kantor Gojek. Mereka berusaha memasuki halaman kantor namun dicegah oleh sekuriti dan polisi.

Suasana sempat memanas saat mereka dilarang masuk dan nekat akan menaiki pagar. Aksi saling teriak dan umpat tak bisa dihindarkan bahkan berusaha untuk maniku pagar kantor.

"Kalian jangan anarkhis, tetap di depan saja, perwakilan yang boleh masuk," kata seorang petugas polisi.

Baca Juga: Postingan Gojek Soal Tipe Pelupa Jadi Sorotan Warganet

Namun aksi kembali memanas saat salah seorang driver GoCar berhasil menerobos pintu belakang kantor, petugas polisi langsung meringkus. Aksi polisi ditanggapi driver lainnya yang ada di belakang dan di depan kantor dengan mendorong pagar dan saling tuding.

"Lepaskan, jangan seperti itu, kami damai tidak merusak," kata driver online dalam barisan demo.

Koordinator aksi Indrawan Wiratmo kemudian meminta pada pihak sekuriti untuk segera ditemui dengan pihak manajemen Gojek Indonesia. Pihaknya telah menyiapkan 10 perwakilan untuk melakukan mediasi di dalam kantor Gojek.

"Kami minta perwakilan menemui kami, kami tidak tanggung jawab mendorong pagar," katanya dengan pengeras suara.

Ilustrasi pengemudi taksi daring (online) dari berbagai komunitas melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Dalam aksinya ratusan driver GoCar menuntut keadilan terhadap skema baru yang diterapkan perusahaan. Skema baru dirasa memberatkan bahkan membunuh perlahan mitra kerja.

Baca Juga: Disebutkan Didanai Singapura, Begini Klarifikasi Gojek

"Ini tindakan sewenang-wenang, kita mitra tidak pernah diajak bicara. Ini skema baru membunuh mitra pelan-pelan. Sangat berat skema baru itu," katanya.

Diketahui, pemberlakuan skema baru trip dan insentif mulai aktif pada kamis (1/8/2019).

Dalam skema terbaru harian 12 trip mendapat insentif Rp 85 ribu, 16 trip mendapat tambahan Rp 30 ribu, dan 19 trip mendapat tambahan Rp 60 ribu. Jika bisa memperoleh tiga tingkatan trip maka insentif tersebut menjadi komulatif.

"Skema baru total 19 trip hanya mendapat insentif Rp 175 ribu, beda skema lama yang mendapat Rp 250 ribu untuk 19 trip dan 12 trip dapat Rp 125 ribu," jelas Astrid, juru bicara ADO Semarang.

Selain skema harian, diberlakukan juga skema baru mingguan dimana disebutkan jika dalam satu Minggu driver mampu mengkalkulasi 80 trip mendapat insentif Rp 205 ribu, 100 trip dapat insentif Rp 205 ribu, dan 120 trip mendapat insentif Rp 425 ribu.

"Maksimal dibatasi 120 trip satu Minggu, jika kita target tiga hari, maka trip kelebihan tidak dapat insentif. Kebijakan skema baru juga secara sepihak oleh perusahan. Mitra driver tidak bisa memilih sendiri skema yang diinginkan," katanya.

Kontributor : Adam Iyasa

Load More