SuaraJawaTengah.id - Fulvian Daffa, warga Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bakal dijerat memakai pasal berlapis, setelah ditangkap atas tuduhan melakukan ujaran kebencian, persisnya penghinaan terhadap almarhum kiai sepuh Nahdlatul Ulama Maimun Zubair atau Mbah Moen.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, Fulvian sudah diperiksa sejak Jumat (9/8) malam.
Kepada polisi, Fulvian juga mengakui akun Facebook yang mengunggah kalimat hinaan terhadap mendiang Mbah Moen adalah miliknya.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal 156 KUHP dan UU ITE Nomor 19 tahun 2018 atas perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Kami akan memfokuskan pada konten ujarannya yang bernada kebencian dan provokatif," kata Komang, Sabtu (10/8/2019).
Ketua GP Ansor Kota Malang Nur Junaedi Amin mengakui menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian.
Meskipun pelaku atau terlapor sempat meminta maaf, tabayun disertai pernyataan tertulis, pihaknya tidak akan mencabut laporan.
"Karena dia jelas melanggar aturan UU ITE kami meminta polisi menyelesaikan sesuai prosedur hukum berlaku. Kami khawatirkan tidak ada efek jera atau akan melakukan perbuatan serupa dikemudian hari, atau oleh kelompok lain," kata Junaedi.
Sebelumnya diberitakan, pemilik akun Facebook @fulvian.daffa.3 dilaporkan ke aparat kepolisian setelah dikecam warga, karena mengunggah pernyataan turut berduka cita tapi justru dinilai menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama Maimun Zubair alias Mbah Moen.
Baca Juga: Tak Hanya 1, Polisi Ringkus 2 Lelaki Penghina Almarhum Mbah Moen
Berikut tulisan duka cita akun tersebut yang dinilai menghina Mbah Moen:
"Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian si Mumun Zibair. Alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, tak ada gunanya saya berduka atas kematian orang NU."
Sekelompok warga yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkan pemilik akun Facebook tersebut kepada Polres Malang.
”Surat laporan tertanggal 9 Agustus 2019 itu ditandatangani Ketua GP Ansor Kota Malang Nur Junaedi Amin, Komandan Satkorcab Banser Sarbini, Ketua Barisan Gus Dur Dimas Lokajaya, dan Ketua Aswaja Malang Raya Isa La Tansaa,” kata Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri, Sabtu (10/8/2019).
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan adanya laporan tersebut.
Kekinian, pihak terlapor sudah dibawa ke markas untuk diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Malang Kota.
Berita Terkait
-
Tak Hanya 1, Polisi Ringkus 2 Lelaki Penghina Almarhum Mbah Moen
-
Hina Mbah Moen yang Wafat, Pemilik Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi
-
Cerita Putri Gus Dur Mengenang Kebesaran Hati Mbah Moen Saat di Makkah
-
Putra Mbah Moen, Taj Yasin Silaturahmi ke Kediaman Rizieq Shihab di Makkah
-
Pria Disebut Wartawannya Hina Mbah Moen, tvOne Angkat Bicara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025