SuaraJawaTengah.id - Dua bocah di Cilacap yang masih berusia Sekolah Dasar (SD) dan TK di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan seorang pria yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Bocah berinisial AN (7) dan BN (5) yang masih kakak beradik tersebut bahkan telah dicabuli sekira 20 kali oleh Anti Agus Pribadi Priyanto (38), warga Kota Cilacap yang merupakan bujang tua.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, tindakan tersangka sudah dilakukan berulang kali sejak Januari 2019 lalu di rumahnya. Terakhir, aksi tersangka diketahui pada pertengahan Juli lalu.
“Modusnya tersangka memanggil korban, lalu mengiming-imingi korban berupa handphone untuk main game. Kemudian dengan iming-iming uang, mainan maupun jajanan. Pada saat itu juga tersangka melampiaskan hawa nafsunya,” kata Djoko Julianto kepada sejumlah awak media di kantornya, Kamis sore (15/8/2019).
Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka kemudian mengancam korban supaya tidak melaporkan tindakan tersebut kepada siapapun.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan orang tua korban atas tingkah aneh dari kedua anaknya. Ketika ditanyakan, korban baru mengaku telah dicabuli oleh tersangka.
“Dari situlah orang tua korban melaporkan ke kami. Selanjutnya kami menangkap tersangka,” kata Djoko Julianto lagi.
Dari keterangan tersangka, diketahui tindakan pencabulan itu sudah dilakukan sebanyak 20 kali terhadap dua korban tersebut.
“Sesuai pengakuan tersangka, korbannya hanya dua,” kata dia.
Baca Juga: Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung
Saat ini, tersangka sudah diringkus Polres Cilacap berikut sejumlah barang bukti. Satu di antaranya minyak goreng yang diduga dimanfaatkan oleh tersangka saat mencabuli korban.
Atas perbuatannya, bujang tua berperawakan gemuk itu diancam dengan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Djoko.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama