SuaraJawaTengah.id - Dua bocah di Cilacap yang masih berusia Sekolah Dasar (SD) dan TK di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan seorang pria yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Bocah berinisial AN (7) dan BN (5) yang masih kakak beradik tersebut bahkan telah dicabuli sekira 20 kali oleh Anti Agus Pribadi Priyanto (38), warga Kota Cilacap yang merupakan bujang tua.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, tindakan tersangka sudah dilakukan berulang kali sejak Januari 2019 lalu di rumahnya. Terakhir, aksi tersangka diketahui pada pertengahan Juli lalu.
“Modusnya tersangka memanggil korban, lalu mengiming-imingi korban berupa handphone untuk main game. Kemudian dengan iming-iming uang, mainan maupun jajanan. Pada saat itu juga tersangka melampiaskan hawa nafsunya,” kata Djoko Julianto kepada sejumlah awak media di kantornya, Kamis sore (15/8/2019).
Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka kemudian mengancam korban supaya tidak melaporkan tindakan tersebut kepada siapapun.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan orang tua korban atas tingkah aneh dari kedua anaknya. Ketika ditanyakan, korban baru mengaku telah dicabuli oleh tersangka.
“Dari situlah orang tua korban melaporkan ke kami. Selanjutnya kami menangkap tersangka,” kata Djoko Julianto lagi.
Dari keterangan tersangka, diketahui tindakan pencabulan itu sudah dilakukan sebanyak 20 kali terhadap dua korban tersebut.
“Sesuai pengakuan tersangka, korbannya hanya dua,” kata dia.
Baca Juga: Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung
Saat ini, tersangka sudah diringkus Polres Cilacap berikut sejumlah barang bukti. Satu di antaranya minyak goreng yang diduga dimanfaatkan oleh tersangka saat mencabuli korban.
Atas perbuatannya, bujang tua berperawakan gemuk itu diancam dengan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Djoko.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain