- DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyusun Raperda Rehabilitasi Lahan Kritis guna memulihkan 600 ribu hektar lahan rusak.
- Regulasi ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor, efektivitas pengawasan, serta menjamin pendanaan bagi upaya pemulihan ekosistem hutan.
- Kebijakan strategis tersebut diharapkan mampu meminimalisir risiko bencana ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.
SuaraJawaTengah.id - Rehabilitasi lahan kritis di Jawa Tengah perlu dilaksanakan secara terencana, sistematis, terintegrasi.
Pelaksanaannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mencakup pemerintah, sektor usaha, kalangan akademisi, hingga masyarakat luas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah mengatakan, rehabilitasi lahan kritis hingga reklamasi hutan merupakan bagian krusial dari upaya pengurangan risiko bencana di provinsi ini.
“Kerusakan lingkungan akibat deforestasi, konversi lahan akan mengancam keberlanjutan sumber daya alam dan meningkatkan risiko bencana ekologis,” ungkapnya.
Kakung, sapaan akrab Sarif Abdillah menerangkan, saat ini DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah. Raperda ini merupakan prakarsa Komisi B.
“Karena dari data yang ada, Provinsi Jawa Tengah memiliki luas hutan kurang lebih 20% dari wilayahnya. Namun berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sekitar 600 ribu hektar masuk kategori lahan kritis,” sebut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Kakung menambahkan, regulasi ini tidak hanya berfungsi sebagai dasar hukum bagi pemulihan kawasan hutan. Namun juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi daerah.
“Juga meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong keterlibatan warga, serta menjamin ketersediaan pendanaan untuk program rehabilitasi lingkungan,” jelasnya.
Rehabilitasi lahan kritis dan rehabilitasi hutan, kata Kakung, tidak semata berkaitan dengan aspek lingkungan, melainkan juga berdampak langsung terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan.
Baca Juga: Di Ambang Putus Sekolah, Ribuan Anak Miskin Jateng Diselamatkan Program Sekolah Kemitraan
“Dengan regulasi yang lebih menyeluruh, DPRD berharap upaya pemulihan kawasan hutan di Jawa Tengah mampu berjalan lebih optimal dan lestari, sekaligus mempertahankan daya dukung alam bagi generasi yang akan datang,” terang legislator dari daerah pemilihan (dapil) Banyumas dan Cilacap ini.
Rehabilitasi lahan kritis, perlindungan sumber air tanah, dan reklamasi hutan, imbuh Kakung, merupakan langkah strategis untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan.
“Karena kebijakan teknis semata tidak akan cukup, tanpa partisipasi masyarakat dan sinergi lintas sektor, termasuk pendidikan lingkungan dan mitigasi bencana,” tegasnya.
Kakung menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengelola rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem dan penguatan ketahanan wilayah terhadap bencana.
“Raperda ini menjadi instrumen kebijakan strategis untuk mewujudkan perencanaan dan implementasi rehabilitasi secara terstruktur, partisipatif, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi