SuaraJawaTengah.id - Adian Nur Cahyo, pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang yang melakukan korupsi uang denda bukti pelanggaran lalu lintas (tilang) yang bernilai miliaran rupiah segera akan disidangkan di pengadilan. Adapun berkas perkara milik Adian telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana mengatakan, berkas perkara dan tersangka dilimpahkan oleh penyidik Kejari Rembang ke kejati untuk disiapkan penuntutan.
Tindak pidana yang dilakukan tersangka tersebut terjadi pada kurun waktu 2015 hingga 2018.
"Tersangka ini bukan jaksa, tetapi pegawai tata usaha di Kejari Rembang," katanya Sumedana seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/8/2019).
Tersangka sempat menghilang selama tiga bulan ketika kasus tersebut terungkap dan akan diperiksa oleh tim internal. Adapun modus yang dilakukan, tersangka menggunakan uang hasil pembayaran denda tilang untuk kepentingan pribadi.
"Dari keterangan sementara uang itu untuk beli burung. Tersangka ini sering ikut lomba burung," katanya.
Penyidik rencananya akan menyita burung-burung yang diduga dibeli dari hasil korupsi tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.
Baca Juga: Jokowi Kasih Tanda Jasa ke Mantan Tersangka Korupsi, Ini Kata Dewan Gelar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!