SuaraJawaTengah.id - Adian Nur Cahyo, pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang yang melakukan korupsi uang denda bukti pelanggaran lalu lintas (tilang) yang bernilai miliaran rupiah segera akan disidangkan di pengadilan. Adapun berkas perkara milik Adian telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana mengatakan, berkas perkara dan tersangka dilimpahkan oleh penyidik Kejari Rembang ke kejati untuk disiapkan penuntutan.
Tindak pidana yang dilakukan tersangka tersebut terjadi pada kurun waktu 2015 hingga 2018.
"Tersangka ini bukan jaksa, tetapi pegawai tata usaha di Kejari Rembang," katanya Sumedana seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/8/2019).
Tersangka sempat menghilang selama tiga bulan ketika kasus tersebut terungkap dan akan diperiksa oleh tim internal. Adapun modus yang dilakukan, tersangka menggunakan uang hasil pembayaran denda tilang untuk kepentingan pribadi.
"Dari keterangan sementara uang itu untuk beli burung. Tersangka ini sering ikut lomba burung," katanya.
Penyidik rencananya akan menyita burung-burung yang diduga dibeli dari hasil korupsi tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.
Baca Juga: Jokowi Kasih Tanda Jasa ke Mantan Tersangka Korupsi, Ini Kata Dewan Gelar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam