SuaraJawaTengah.id - Upacara bendera yang digelar pukul 07.00 WIB dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di Lapas Kedungpane Semarang tak diikuti beberapa narapidana kasus korupsi. Kebanyakan dari mereka adalah para politikus mantan kepala daerah.
Kepala Lapas Kelas Kedungpane Semarang Dadi Mulyadi mengatakan, dari pengamatannya, para narapidana yang tak mengikuti upacara dikarenakan belum bersiap diri. Ada yang bangun kesiangan, masih mandi pagi, atau aktivitas lainnya.
"Sebenarnya kami cek saat pagi hari, tapi masih pada telat bangun, ada yang lagi mandi, tapi tidak bisa mengejar waktu upacara," katanya, Sabtu (17/8).
Dia menyebut, jika pukul 07.00 WIB waktu upacara digelar terlalu mepet bagi mereka. Beberapa narapidana itu diantaranya mantan Bupati Purbalingga Tasdi, mantan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad, mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Wakil Ketua DPR RI nonaktif Taufik Kurniawan, dan mantan Walikota Tegal Ikmal Jaya.
Baca Juga: Di Banten, Ratusan Penyelam Gelar Upacara 17 Agustus di Dalam Laut
Terkait alasan pasti secara pribadi masing-masing narapidana koruptor tak mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-74, pihaknya belum tahu pasti.
"Yang pasti itu waktu terlalu pagi, soal alasan masing-masing saya kurang paham," ucapnya.
Pihaknya juga mengatakan, jika beberapa napi juga tak bisa ikut upacara, termasuk para narapidana terorisme. Selain itu kapasitas lapangan yang dipakai tidak bisa menampung semua narapidana untuk semua ikut upacara.
"Lapangan kami sempit, jadi tak semua tertampung saat upacara tadi pagi," katanya.
Namun begitu, ada satu narapidana terorisme yang mengikuti upacara HUT RI ke-74. Napiter itu bernama Sahwat, yang dipidana karena kasus Bom Bali I.
Baca Juga: Peringati HUT RI, 6 BUMN Gelar Upacara Kemerdekaan di Kantor Rini Soemarno
"Hanya dia yang ikut upacara, lainnya menolak, Sahwat juga sudah mengikuti deradikalisasi, dia juga ikut pelatihan ketrampilan seni kaligrafi," katanya.
Pada kesempatan itu, Lapas Kedungpane Semarang memberikan remisi bagi 560 warga binaan atau narapidana. Diantaranya mendapat remisi kategori II atau bebas langsung saat hari itu juga ada 18 orang.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Jelang Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Gibran Beri Pesan Begini untuk Kepala Daerah
-
Buzzer Pilkada 2024 Mainkan Politik Identitas, Drone Emprit Ungkap 3 Jenis Konten Provokatif
-
Lapas Overkapasitas 89 Persen, DPR Desak Pemerintah Tambah Fasilitas dan Berantas Pungli
-
Gibran Minta Rakornas Kepala Daerah di Akmil, Imparsial: Militerisme Orba Telah Kembali
-
Usul Kepala Daerah Ikut Akmil 5 Hari, Publik Singgung Momen Gibran Rakabuming Pulang Duluan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang