SuaraJawaTengah.id - Minah dan ketiga anaknya yang disangkakan terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan harus menerima kenyataan mendekam di balik jeruji besi Polres Banyumas, Jawa Tengah. Ancaman hukuman pun sudah mengadang mereka.
Ancaman hukuman terberat mengadang tersangka Ivan dan Putra, yang disebut telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, tersangka Ivan dan Putra akan dikenakan Pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana subsider Pasal 338 terkait dengan pembunuhan, juncto Pasal 55 dan subsider 362 KUHP.
“Ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun,” kata Bambang, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Kasus Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana
Sementara itu, untuk pasal yang akan dikenakan pada tersangka Saminah dan Sania, berbeda. Polisi akan mengenakan Pasal 480 KUHP.
"Dia tidak terlibat dalam rangkaian pembunuhan maupun perencanaan, namun dia menjual hasil barang-barang milik korban," sambung Bambang.
Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka Saminah menjual laptop milik salah satu korban. Sedangkan Sania menjual sepeda motor milik korban Supratno dan Vivin.
Sebelumnya, Misteri identitas empat tengkorak yang ditemukan di belakang rumah Misem, Dusun Karanggandul RT 7 RW 3 Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berikut teka-teki siapa pelakunya, akhirnya terungkap. Korban dan pelaku merupakan anak-cucu dari Misem.
Korban yang ditemukan sudah menjadi tengkotak itu adalah anak Misem yang tinggal serumah, masing-masing Supratno (Ratno), Sugijono (Yono), dan Heri Sutiawan (Heri).
Baca Juga: Temuan Tengkorak di Banyumas, Barang Bukti Dikubur Dekat Lokasi
Satu korban lainnya, yakni Vivin Dwi Loveana, merupakan anak kandung dari Supratno, atau cucu Misem.
Sedangkan tersangka pembunuhan, adalah keluarga Mimin Saminah (Minah). Masing-masing Minah itu sendiri dan ketiga anaknya, Sania Roulita, Irvan Firmansyah (Ivan) dan Achmad Saputra (Putra).
Minah merupakan anak dari Misem dan adik kandung dari Supratno. Rumah keluarga Minah tinggal di sebelah rumah Misem, yang lahannya masih milik Misem.
Kasus itu mulai terungkap saat tetangga Misem, Rasman sedang membersihkan kebun di belakang rumah Misem. Namun saat sedang mencangkul, Rasman menemukan tengkorak manusia dan kain di dalam tanah.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?