SuaraJawaTengah.id - MP, pelaku pembacokan terhadap Aiptu Kosrin, anggota Provost Polsek Tlogowungu Resor Pati, Jawa Tengah kini sedang dibawa ke rumah sakit umum Bhayangkara, Semarang untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triadmaja mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan apakah MH memiliki riwayat gangguan jiwa atau tidak.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan dan bisa saya sampaikan juga ke RS Semarang (Bhayangkara) ini juga dalam rangka untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Agus saat ditemui wartawan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Meski dari keterangan keluarga, MH mengidap gangguan jiwa, polisi tak langsung memercayai sebelum mendapatkan keterangan medis dari rumah sakit.
"Sampai sejauh ini belum ada indikasi ke arah situ, tapi kepolisian resor Pati masih terus mendalami ya dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan," kata dia.
Terkait kasus pembacokan Aiptu Kosrin, polisi juga terus menggali keterangan dari para saksi-saksi. Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 16 saksi sudah diperiksa.
"Saksi saksi yang sudah diperiksa itu sejumlah 16 orang ya. Itu baik korban, keluarga pelaku, kemudian perangkat desa, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Tlogowungu, kemudian juga dokter," kata dia.
Diketahui, Aiptu Kosrin terluka akibat sabetan senjata jenis parang yang dilakukan warga berinsial MP. Aksi pembacokan itu terjadi saat korban bertugas di Mapolsek Tlogowungu pada Selasa (27/8/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Aiptu Korsin mengalami luka robek di bagian kepala akibat sabetan parang pelaku.
Baca Juga: Dua Polisi Dibacok saat HUT RI, Warga Kini Diperiksa Masuk Polsek Wonokromo
"Kanit Provost Polsek Tlogowungu Resor Pati mengalami luka robek di bagian Kepala Sepanjang 5 Cm akibat sabatan sajam," kata Dedi saat dikonfirmasi.
Kejadian bermula saat MP mendatangi Mapolsek Tlogowungu dengan maksud membuat laporan kehilangan. Namun, ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) saat itu tengah menerima laporan lainnya. Lantas, MP menuju ruangan Reserse Kriminal Mapolsek Tlogowungu.
"Karena Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) sedang menerima laporan, MP pergi ke Ruang Reserse Kriminal (reskrim)," kata dia.
Setibanya di sana, MP tak melihat ada polisi yang berpakaian dinas. Seketika, ia keluar dari ruangan dan menjumpai Aiptu Kosrin.
"Berhubung ruang Reskrim tidak ada yang berpakaian dinas, MP kembali menemui Kanit Provos dengan mengeluarkan parang dan membacokkan ke arah kepala Kanit Provos Aiptu Kosrin," kata dia.
Dedi menyebut, pihaknya langsung menangkap MP seusai insiden tersebut. Kemudian, MP dan Aiptu Kosrin dibawa ke RSU Soewondo Pati untuk dilakukan penanganan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak
-
Ancaman Megathrust di Wisata Jateng, Sarif Abdillah Desak Hotel dan Destinasi Punya Standar Mitigasi
-
Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026
-
BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya
-
Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026