SuaraJawaTengah.id - Mengantisipasi hilangnya benda peninggalan bersejarah di sekitar situs Anglingdarma di Dusun Somopuro Kelurahan Sidokarto Kecamatan Girimarto, Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah meminta masyarakat sekitar aktif menjaga situs.
Hal tersebut ditekankan Pemkab Wonogiri mengingat kali terakhir, satu arca babi kecil hilang dari situs tersebut.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri Eko Sunarsono mengatakan belum bisa memastikan kondisi situs yang banyak disebut masyarakat sebagai situs Anglingdarma.
Namun, dia menduga situs tersebut peninggalan candi pada masa Kerajaan Hindu yang memang banyak ditemukan di kawasan lereng Gunung Lawu.
“Nanti akan kami lihat kondisinya bagaimana. Apakah memungkinan untuk diselamatkan atau tidak,” kata dia, saat ditemui Solopos.com-jaringan Suara.com, di kantor Setda Wonogiri pada Rabu (28/8/2019).
Eko menjelaskan di Wonogiri ada sejumlah situs yang tidak bisa diselamatkan karena kondisinya rusak atau hilang. Beberapa di antaranya, situs Candi Bendo Kasur yang hilang, situs Kasine di Baturetno dan Candi Muncar di Girimarto yang juga hilang.
"Maka itu kami meminta masyarakat untuk menjaga tempat itu. Kami juga akan menggandeng BPCB [Balai Pelestarian Cagar Budaya] untuk mencari tahu apa sebetulnya situs itu dan upaya-upaya pelestariannya," katanya.
Menurut Eko, situs tersebut diduga kuat memiliki hubungan dekat peninggalan Kerajaan Kediri atau Majapahit. Hal tersebut dilihat dari keberadaan bata merah besar yang ditemukan warga setempat di sekitar lokasi itu. Penemuan Arca Babi juga mengisyaratkan hal yang sama.
“Mungkin dulunya candi tapi tidak besar. Di Wonogiri sendiri ada bermacam objek baik candi maupun tempat mandi. Tapi, yang lebih mengerti soal ini pasti BPCB. Selama masih menyambung dengan literasi yang ada, pasti situs itu bisa terbaca. Kalau terpecah-pecah sulit,” beber dia.
Baca Juga: Selamatkan Candi Mantingan, BPCB Jateng Lakukan Ekskavasi
Ia juga menyinggung soal status tanah di situs itu yang disebut tak bertuan. Di Wonogiri banyak tanah berstatus tak bertuan. Artinya tanah itu bukan OO, bukan milik pemerintah, desa, masyarakat, maupun milik Mangkunegaran.
“Ada yang bilang milik Mangkunegaran tapi Mangkunegaran sendiri tidak pernah menginventarisasi,” tutur Eko.
Sementara itu, Kepala Bagian Perlindungan BPCB Jawa Tengah Junawan mengatakan, pihaknya belum terima laporan soal penemuan itu. Namun, ia akan berkoordinasi dengan Disdikbud untuk menindaklanjutinya.
Sebelumnya, masyarakat Dusun Sompuro, Kelurahan Sidokarto, Girimarto, meminta instansi terkait mengungkap situs Anglingdarma. Masyarakat bertanya-tanya soal keberadaan batu hitam, arca, lingga dan yoni, serta bata merah di lokasi itu.
Masyarakat juga ingin tahu cerita di balik keberadaan situs itu untuk memperkaya kearifan lokal setempat termasuk upaya-upaya pelestariannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati