Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 02 September 2019 | 13:47 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Solo. (Suara.com/Ari Purnomo)

SuaraJawaTengah.id - Sebuah fakta terkait kasus pembunuhan berlatar cinta segitiga terungkap saat rekonstruksi yang digelar Polresta Solo, Senin (2/9/2019). Tersangka, Andreas Kurniawan (36) membunuh korbannya, Bunto Tano (44) menggunakan pisau dapur.

Pisau itu ditusukkan oleh tersangka ke perut korban saat korban hendak bangkit dari kursi.

Pisau yang digunakan oleh pelaku ini didapatkan dari warung makan Gula Batu yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Awalnya, tersangka hanya hendak lewat rumah makan itu menuju rumah mertuanya di Jalan Sri Gading 3 Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjasari, Solo.
Tetapi, saat hendak masuk, tersangka melihat sebuah pisau dapur yang tergeletak di meja.

Baca Juga: Ambulans Desa yang Ikut Antarkan 4 Jenazah Korban Pembunuhan di Banyumas

Tanpa pikir panjang, tersangka mengambil dan menyelipkannya di saku celana bagian belakang. Tersangka kembali ke TKP dengan membawa pisau.

Aksi penusukan dilakukan tersangka di rumah mertuanya di Mangkubumen RT 2 RW 12.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli mengatakan, penusukan dilakukan saat adegan ke-23.

"Usai mengambil pisau, tersangka ini kembali ke rumah mertuanya dari belakang dan melihat korban duduk di kursi. Terjadi cekcok, dan tersangka menusuk perut korban," kata Fadli usai memimpin jalannya rekonstruksi.

Korban, kata Fadli, ditusuk menggunakan pisau dapur sebanyak satu kali. Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit oleh saksi.

Baca Juga: Polisi Sebut Pengakuan Aulia Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tak Konsisten

Dalam rekonstruksi itu turut dihadiri oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Solo. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Albert Roni mengatakan, pihaknya mengikuti setiap adegan dalam rekonstruksi.

"Kami mencari kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan yang terjadi di lapangan. Jika nanti ada ketidaksesuaian kami menunggu berkas perkaranya," katanya.

Kontributor : Ari Purnomo

Load More