SuaraJawaTengah.id - Beberapa saksi mulai dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan Provinsi (Banprov) Jateng di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Pekalongan yang merugikan keuangan negara senilai Rp 7,5 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana menyatakan, ada lima orang saksi yang diperiksa hari ini. Meski masih merahasiakan, dipastikannya kelima saksi tersebut berasal dari pemerintah di daerah.
"Belum sampai penetapan tersangka, masih pemeriksaan saksi terutama dari pejabat Pemprov Jateng," kata Ketut, Senin (2/9/2019).
Selain saksi, Ketut menyebut pemeriksaan saksi dari Pemprov Jateng akan memanggil para pejabat. Tak menutup kemungkinan seperti pimpinan di Biro Anggaran dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng akan dihadirkan.
"Yang lebih tahu dan bertanggungjawab ada dari Pemprov Jateng maka kita bisa hadirkan Sekda, juga anggota DPRD," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan dugaan penyelewengan Banprov menjadi catatan pihaknya di eksekutif bersama para jajaran anak buahnya di daerah.
"Selain di eksekutif juga di legislatif ada catatan yang harus diperbaiki terkait integritas. Jangan sampai ada cara-cara yang tidak benar yang mengarah pada korupsi dan gratifikasi atas Banprov," kata Ganjar, usai bertemu anggota DPRD Jateng terpilih, di Gedung Gradhika Jateng, Senin (2/9/2019).
Ganjar juga menaruh harapan besar kepada para anggota DPRD yang baru saja terpilih untuk bisa menjadi partner pemerintah dalam memperbaiki kinerja dan sinergitas kebijakan periode kedua kepemimpinannya.
"Antara eksekutif dan legislatif harus sejalan, sebagai legislatif yang baru, integritas harus dijunjung untuk pengabdian kepada masyarakat dan membangun Jawa Tengah lima tahun ke depan," katanya.
Baca Juga: Sylviana Datang ke Bareskrim, Diperiksa Kasus Korupsi Bansos
Diinformasikan, Kejati Jateng tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus penyelewengan atau indikasi korupsi Banprov Jateng sektor pendidikan tahun 2018 senilai Rp 1,142 triliun.
Dimana Kabupaten Kendal mendapat Banprov Rp 10.518.000.000 dengan dugaan penyelewengan Rp 4,4 miliar, dan Kabupaten Pekalongan mendapat Rp 12.919.000.000 dengan dugaan penyelewengan Rp 3,1 miliar.
Penyelewengan pada kedua kabupaten diindikasikan terkait pengadaan perangkat laptop yang nilainya tidak sesuai antara spesifikasi dengan e-katalog pengadaan barang dan jasa Pemprov Jateng.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin