SuaraJawaTengah.id - Selama ini, mungkin masih banyak yang berpikir penghasilan seorang pengamen tidak seberapa. Tetapi, pikiran tersebut akan berubah jika melihat kenyataan yang jauh berbeda.
Di Kota Solo, seorang pengamen bernama Cipto Wiyono Sukijo memiliki uang tunai sebesar Rp 12 juta dan selembar deposito senilai Rp 25 juta. Sehingga total kekayaan yang dibawa di dalam tasnya mencapai Rp 37 juta.
Hal itu diketahui saat Satpol PP Kabupaten melakukan razia gepeng pada 28 Agustus 2019 lalu. Mbah Cipto terjaring saat mengamen di simpang empat kawasan Cantel Kulon, Sragen.
Selain mengamankan kakek yang merupakan warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, petugas juga mengamankan alat mengamen dan sebuah tas besar. Usai ditangkap, kakek yang diketahui berusia 74 tahun kemudian dibawa ke rumah singgah milk Dinas Sosial Sragen.
Tetapi, karena kondisi Mbah Cipto labil, dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Sragen, Sriyono mengatakan, saat Mbah Cipto dibawa ke RSJD tas miliknya masih berada di rumah singgah.
"Tetapi tidak ada yang berani membukanya. Kemudian petugas meminta petugas kami untuk menyaksikannya," kata Sriyono kepada Suara.com, Selasa (3/9/2019).
Petugas yang membuka tas dibuat terkejut dengan isi tas milik Mbah Cipto. Karena isinya uang tunai dalam jumlah cukup banyak. Sriyono mengatakan, saat itu di dalam tas berisi uang tunai Rp 12 juta.
"Ada juga selembar deposito senilai Rp 25 juta. Jadi saat dibuka isinya beberapa kantong, setelah dihitung uangnya mencapai Rp 15 juta," katanya.
Uang yang ada di dalam tas, lanjut Sriyono, terdri dari beberapa pecahan. Mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000 dan ada juga pecahan Rp 100.000. Menurutnya, Mbah Cipto sudah tiga kali ini terjaring razia Gepeng.
"Mbah Cipto ini sudah tiga kali ini terjaring razia, dulu juga pernah ditangkap di terminal lama, di pasar dan sekarang di Cantel. Sekarang tas beserta isinya masih diamankan di rumah singgah," tandasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: 16 Lokasi Polisi Razia Besar-besaran di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps