SuaraJawaTengah.id - Selama ini, mungkin masih banyak yang berpikir penghasilan seorang pengamen tidak seberapa. Tetapi, pikiran tersebut akan berubah jika melihat kenyataan yang jauh berbeda.
Di Kota Solo, seorang pengamen bernama Cipto Wiyono Sukijo memiliki uang tunai sebesar Rp 12 juta dan selembar deposito senilai Rp 25 juta. Sehingga total kekayaan yang dibawa di dalam tasnya mencapai Rp 37 juta.
Hal itu diketahui saat Satpol PP Kabupaten melakukan razia gepeng pada 28 Agustus 2019 lalu. Mbah Cipto terjaring saat mengamen di simpang empat kawasan Cantel Kulon, Sragen.
Selain mengamankan kakek yang merupakan warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, petugas juga mengamankan alat mengamen dan sebuah tas besar. Usai ditangkap, kakek yang diketahui berusia 74 tahun kemudian dibawa ke rumah singgah milk Dinas Sosial Sragen.
Tetapi, karena kondisi Mbah Cipto labil, dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Kasi Operasi dan Pengendalian Gangguan Trantib Satpol PP Sragen, Sriyono mengatakan, saat Mbah Cipto dibawa ke RSJD tas miliknya masih berada di rumah singgah.
"Tetapi tidak ada yang berani membukanya. Kemudian petugas meminta petugas kami untuk menyaksikannya," kata Sriyono kepada Suara.com, Selasa (3/9/2019).
Petugas yang membuka tas dibuat terkejut dengan isi tas milik Mbah Cipto. Karena isinya uang tunai dalam jumlah cukup banyak. Sriyono mengatakan, saat itu di dalam tas berisi uang tunai Rp 12 juta.
"Ada juga selembar deposito senilai Rp 25 juta. Jadi saat dibuka isinya beberapa kantong, setelah dihitung uangnya mencapai Rp 15 juta," katanya.
Uang yang ada di dalam tas, lanjut Sriyono, terdri dari beberapa pecahan. Mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000 dan ada juga pecahan Rp 100.000. Menurutnya, Mbah Cipto sudah tiga kali ini terjaring razia Gepeng.
"Mbah Cipto ini sudah tiga kali ini terjaring razia, dulu juga pernah ditangkap di terminal lama, di pasar dan sekarang di Cantel. Sekarang tas beserta isinya masih diamankan di rumah singgah," tandasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: 16 Lokasi Polisi Razia Besar-besaran di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!