SuaraJawaTengah.id - Penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo dinilai merupakan sesuatu yang manusiawi.
Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho seperti dilansir Antara pada Senin (16/9/2019).
"Penyerahan mandat KPK ke Presiden memang secara formal kurang tepat, tapi secara materil (itu) suatu yang bersifat manusiawi. Kenapa saya katakan manusiawi, karena dalam pembentukan peraturan perundangan itu idealnya atau hendaknya semua pemangku kepentingan diminta pendapatnya," katanya.
Ia mengemukakan, KPK sebagai pihak yang menjalankan pemberantasan korupsi dan tahu akan permasalahan di lapangan, tetapi kenapa tidak diajak bicara serta kecenderungan rumusan dari presiden dan DPR itu melemahkan semua.
"Dengan kondisi yang kacau seperti sekarang ini, sedangkan tuntutan masyarakat menjadikan bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK menjadi ujung tombak, tidak seperti yang dibayangkan. Oleh karena itu, kalau kondisinya seperti itu, biar Presiden yang menjalankan sendiri. Ini saya melihatnya arahnya ke sana," katanya.
Ia mengatakan dengan kondisi seperti ini, upaya pemberantasan korupsi nantinya akan mundur karena dengan penyerahan mandat, penegakan hukum ke depan menjadi terhenti.
Menurutnya, tidak masalah jika terhenti secara formal, tetapi di KPK terdapat tersangka, terdakwa dan barang bukti yang harus ada penyelesaian hukum secepatnya.
"Ini berpotensi sekali untuk dilakukan upaya-upaya hukum, upaya praperadilan atau gugatan yang lain. Ini dampaknya besar dengan adanya penyerahan ini, tidak hanya penyerahan secara administratif tapi penyerahan hukum, dampaknya luar biasa. Ini yang kami inginkan betul-betul, Dewan (DPR, red.) dan Presiden mengambil langkah cepat," katanya.
Hibnu mengatakan paling tidak, DPR dan Presiden membentuk pelaksana tugas pimpinan KPK, jika pimpinan baru lembaga antirasuah tersebut belum dilantik karena kepemimpinan adalah kolektif kolegial.
Baca Juga: Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK, Adanya Mengundurkan Diri
Akan tetapi jika tidak mengangkat pelaksana tugas, kata dia, Presiden segera melantik pimpinan baru KPK yang sudah disahkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan hukum yang berpotensi menimbulkan gugatan-gugatan hukum pada pihak-pihak yang sedang terlibat suatu masalah.
Terkait dengan pimpinan baru KPK, dia mengharapkan mereka segera merangkul semua pihak yang ada di dalam lembaga antirasuah itu.
"Ini suatu pekerjaan yang tidak mudah, suatu pekerjaan tambahan yang dilakukan capim (calon pimpinan) sekarang ini karena ada gejolak. Idealnya pimpinan yang baru itu kan disambut dengan karpet merah, tapi capim yang sekarang itu disambut dengan karpet hitam, sehingga harus betul-betul suatu langkah yang jitu bagaimana merangkul pegawai KPK," katanya.
Menurut dia, hal itu tidak mudah dan butuh waktu karena ibarat mobil, mobilnya mogok, sehingga harus didorong.
Lebih lanjut, Hibnu mempertanyakan politik hukum pemerintah yang meletakkan KPK sebagai lembaga biasa atau KPK sebagai lembaga independen.
"Kalau meletakkan KPK sebagai lembaga independen, berarti konteks dewan pengawas tidak perlu karena ini akan memperpanjang sistem. Selain itu, dalam ilmu kriminalistik pengungkapan perkara pun, penyadapan itu perlu teknik dan taktik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang