SuaraJawaTengah.id - Penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo dinilai merupakan sesuatu yang manusiawi.
Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hibnu Nugroho seperti dilansir Antara pada Senin (16/9/2019).
"Penyerahan mandat KPK ke Presiden memang secara formal kurang tepat, tapi secara materil (itu) suatu yang bersifat manusiawi. Kenapa saya katakan manusiawi, karena dalam pembentukan peraturan perundangan itu idealnya atau hendaknya semua pemangku kepentingan diminta pendapatnya," katanya.
Ia mengemukakan, KPK sebagai pihak yang menjalankan pemberantasan korupsi dan tahu akan permasalahan di lapangan, tetapi kenapa tidak diajak bicara serta kecenderungan rumusan dari presiden dan DPR itu melemahkan semua.
"Dengan kondisi yang kacau seperti sekarang ini, sedangkan tuntutan masyarakat menjadikan bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK menjadi ujung tombak, tidak seperti yang dibayangkan. Oleh karena itu, kalau kondisinya seperti itu, biar Presiden yang menjalankan sendiri. Ini saya melihatnya arahnya ke sana," katanya.
Ia mengatakan dengan kondisi seperti ini, upaya pemberantasan korupsi nantinya akan mundur karena dengan penyerahan mandat, penegakan hukum ke depan menjadi terhenti.
Menurutnya, tidak masalah jika terhenti secara formal, tetapi di KPK terdapat tersangka, terdakwa dan barang bukti yang harus ada penyelesaian hukum secepatnya.
"Ini berpotensi sekali untuk dilakukan upaya-upaya hukum, upaya praperadilan atau gugatan yang lain. Ini dampaknya besar dengan adanya penyerahan ini, tidak hanya penyerahan secara administratif tapi penyerahan hukum, dampaknya luar biasa. Ini yang kami inginkan betul-betul, Dewan (DPR, red.) dan Presiden mengambil langkah cepat," katanya.
Hibnu mengatakan paling tidak, DPR dan Presiden membentuk pelaksana tugas pimpinan KPK, jika pimpinan baru lembaga antirasuah tersebut belum dilantik karena kepemimpinan adalah kolektif kolegial.
Baca Juga: Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK, Adanya Mengundurkan Diri
Akan tetapi jika tidak mengangkat pelaksana tugas, kata dia, Presiden segera melantik pimpinan baru KPK yang sudah disahkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan hukum yang berpotensi menimbulkan gugatan-gugatan hukum pada pihak-pihak yang sedang terlibat suatu masalah.
Terkait dengan pimpinan baru KPK, dia mengharapkan mereka segera merangkul semua pihak yang ada di dalam lembaga antirasuah itu.
"Ini suatu pekerjaan yang tidak mudah, suatu pekerjaan tambahan yang dilakukan capim (calon pimpinan) sekarang ini karena ada gejolak. Idealnya pimpinan yang baru itu kan disambut dengan karpet merah, tapi capim yang sekarang itu disambut dengan karpet hitam, sehingga harus betul-betul suatu langkah yang jitu bagaimana merangkul pegawai KPK," katanya.
Menurut dia, hal itu tidak mudah dan butuh waktu karena ibarat mobil, mobilnya mogok, sehingga harus didorong.
Lebih lanjut, Hibnu mempertanyakan politik hukum pemerintah yang meletakkan KPK sebagai lembaga biasa atau KPK sebagai lembaga independen.
"Kalau meletakkan KPK sebagai lembaga independen, berarti konteks dewan pengawas tidak perlu karena ini akan memperpanjang sistem. Selain itu, dalam ilmu kriminalistik pengungkapan perkara pun, penyadapan itu perlu teknik dan taktik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Jateng Masuk Fase Kering Awal Mei, BMKG Peringatkan Wilayah Ini Masih Diguyur Hujan Sedang!
-
May Day Bukan Gimmick: Luthfi Hadirkan Daycare, Jawaban Kongkrit Kegalauan Buruh Soal Anak
-
DPRD Jateng Kebut Paripurna, Sinyal Kuat Pemekaran Brebes Selatan Jadi Nyata?
-
May Day di Jateng: Semarang Diprediksi Hujan Ringan, Wilayah Lain Waspada Hujan Lebat!