Dengan adanya keharusan meminta izin kepada dewan pengawas dalam melakukan penyadapan, kata dia, akan menyulitkan KPK untuk memberantas kejahatan-kejahatan yang luar biasa karena berpotensi terjadi kebocoran informasi meskipun dewan pengawas itu berasal dari kalangan akademisi maupun pakar.
"Jadi, pertanyaannya begini, bagaimana konsep dewan pengawas itu. Ini yang belum ketemu. Apakah dewan pengawas seperti lembaga-lembaga yang sekarang ini, misalnya dewan pengawas di perguruan tinggi. Itu ekstra semua dan itu menjadikan (birokrasi) kita panjang, tidak ada suatu otonomi penuh," katanya.
Padahal yang namanya KPK, kata dia, perlu ada otonomi dan independensi penuh dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya diskusi bersama antara pemerintah, DPR, tokoh-tokoh masyarakat dan KPK untuk membahas yang terbaik bagi lembaga antirasuah itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR