SuaraJawaTengah.id - Ribuan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan RKUHP menjebol gerbang DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Selasa (24/9/2019).
Setelah menjebol gerbang, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang tersebut hendak masuk ke halaman DPRD Provinsi Jateng, namun berhasil dicegah oleh aparat kepolisian yang mengamankan unjuk rasa.
Sebelum menjebol gerbang, sejumlah mahasiswa menaiki pagar besi sambil berorasi.
Para mahasiswa tersebut menuntut bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Mereka menolak saat ditemui oleh pimpinan DPRD Provinsi Jateng karena dianggap tidak memberikan solusi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji memimpin langsung pengamanan unjuk rasa dan beberapa kali terlihat bernegosiasi dengan para pengunjuk rasa untuk meredakan suasana yang sempat memanas.
Dalam unjuk rasa tersebut, para mahasiswa menuntut dilakukan peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP.
Dalam RUU KUHP dinilai banyak pasal yang dinilai kontroversial, salah satunya yang berkaitan dengan perempuan korban pemerkosaan.
Oleh karena itu, para mahasiswa menuntut untuk dilakukan peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke MK dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. (Antara).
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Makassar Rusuh, Polisi Tembak Gas Air Mata, Asap Mengepul
Berita Terkait
-
Merangsek ke dalam DPR, Pendemo Mahasiswa Jebol Kawat Berduri
-
Demo Mahasiswa di Makassar Rusuh, Polisi Tembak Gas Air Mata, Asap Mengepul
-
Ratusan Personel Brimob Lampung Turut Dikerahkan ke Gedung DPR RI
-
Gedung DPR Sepi Penghuni di Tengah Kepungan Demo Mahasiswa
-
Mahasiswa Bekasi Mulai ke Jakarta, Mau Geruduk Gedung DPR
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti