Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 30 September 2019 | 16:21 WIB
Sejumlah warga Dusun Winong Desa Slarang Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019) berunjuk rasa di depan kantor DLH Cilacap , Jawa Tengah. (Suara.com/Teguh Lumbiria)

SuaraJawaTengah.id - Ratusan warga Dusun Winong, Desa Slarang Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019) ramai-ramai menggeruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor yang berada di Jalan MT Haryono No 79 Cilacap tersebut. Warga memanfaatkan bak mobil pikap untuk berorasi, lengkap dengan pengeras suara dan poster.

Kedatangan mereka memprotes dampak pencemaran udara yang diduga akibat dari aktivitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di dekat hunian mereka. Pembangkit listrik tersebut dikelola oleh PT Sumber Segara Primadaya (S2P).

Koordinator Aksi Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan Agus Mulyadi mengatakan aktivitas pembangkit listrik yang bersebelahan dengan hunian mereka memunculkan banyak abu dan debu. Kondisi itu memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, hingga munculnya penyakit yang dialami warga.

Baca Juga: Sumbang Polusi Jakarta, Anies Minta PLN Periksa Cerobong Asap PLTU

“Dampak penyakit bagi anak-anak kami sekitar 75 persen. Sebelumnya kan belum ada,” kata Agus Mulyadi ditemui Suara.com di sela-sela aksi.

Agus menghitung warga Winong berjumlah 300 KK. Dampak itu sudah dirasakan dalam lima tahunan lebih.

“Tempat itu jaraknya hanya sekitar 5 meter. Makanya kami menuntut untuk dipindah, atau bagaimana caranya supaya limbah itu tidak lagi ada (berdampak) pada kami,” terang dia.

Kepala DLH Cilacap Awaluddin Muuri datang menemui mereka. Awaluddin naik ke bak pikap tempat warga berorasi.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Winong, yang telah mengingatkan kepada kami, untuk melihat kembali kesepakatan-kesepakatan yang telah kita buat.

Baca Juga: JK: Indonesia Masih Betah Gunakan PLTU karena Ongkos Produksi Murah

Bahwa dalam beberapa bulan yang lalu, perwakilan masyarakat Winong sudah bertemu dengan Pak Bupati, dan kami telah sepakat untuk menindaklanjuti. InsyaAllah kami akan bertindak terus,” kata Awaluddin.

Pihaknya berjanji akan secepatnya menindaklanjuti desakan warga terdampak itu.

“Kami sangat memaklumi, sangat merasakan (apa yang dirasakan) masyarakat Dusun Winong, sangat terpengaruh dengan adanya limbah, khususnya limbah B3.

Kami akan berusaha terus, tentunya sesuai dengan perintah pak bupati, kesepakatan akan kami lanjuti,” kata Awaluddin.

Awaluddin kemudian memberikan kesempatan perwakilan warga melakukan audiensi dengan pihaknya di dalam kantor. Sementara warga lainnya tetap di halaman kantor dan menunggu.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Load More