SuaraJawaTengah.id - Polisi resmi menahan inisial J (40), bos kelab malam lantaran diduga telah menganiaya pegawainya sendiri bernama Novi Fransiska Aditama (26). Dalam kasus ini, tersangka menghantam jari tangan korban hingga remuk dengan menggunakan palu.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, serta gelar perkara, tindakan J memenuhi unsur tindak pidana yakni dengan menganiaya di tempat kerja pada 2 Agustus 2019 lalu. Akibat penganiayaan itu, tiga jari tangan kiri, jari manis, jari tengah dan jari telunjuk Novi remuk dan harus dioperasi.
"Tersangka J ini juga sudah kami tahan,” kata Dony, Selasa (1/10/2019).
Ia menambahkan, perkara ini akan terus diproses secara profesional. Pihaknya menjamin tidak ada intervensi dan memastikan kasus penganiyaan segera naik ke meja persidangan.
“Saya jamin kasus ini akan terus berjalan,” tutupnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Novi, Bakti Reza Hidayat mengapresiasi kinerja Polres Malang Kota yang telah menetapkan dan menahan terlapor J penganiaya kliennya tersebut.
“Ini membuktikan bahwa tidak ada pelaku yang kebal hukum,” ujarnya.
Ia berharap, berkas perkara yang menjerat tersangka J dapat segera rampung dan diserahkan kepada kejaksaan.
“Dengan itu perkara ini bisa segera disidangkan di pengadilan,” tutupnya.
Baca Juga: Gesek Alat Vital ke Mayat Nissa, Kejiwaan Shalahuddin Al Ayyubi Diperiksa
Seperti diberitakan, kasus penganiyaan yang ini bermula saat korban Novi dituduh menjual minuman keras di tempat usaha tersangka J tanpa izin. Merasa tidak bersalah, Novi membantah dan malah membuat tersangka naik pitam hingga tega memukul jari Novi menggunakan palu yang biasa digunakan untuk memecahkan balok es.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Sekap dan Aniaya Satu Remaja, Polisi Ringkus 9 Pelaku Geng Jawara Kampung
-
Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Zainal Abidin, Sembilan Polisi Resmi Ditahan
-
Hasil Labfor Korban Miras Oplosan, Polisi: Kandungan Alkohol Tinggi
-
Sembunyikan Kunci Motor, Suami Ikat Istrinya Pakai Seprai Lalu Digebuki
-
Aksinya Tepergok, Guru Jainah Digebuki Maling Pakai Besi hingga Pingsan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api