SuaraJawaTengah.id - Polisi resmi menahan inisial J (40), bos kelab malam lantaran diduga telah menganiaya pegawainya sendiri bernama Novi Fransiska Aditama (26). Dalam kasus ini, tersangka menghantam jari tangan korban hingga remuk dengan menggunakan palu.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, serta gelar perkara, tindakan J memenuhi unsur tindak pidana yakni dengan menganiaya di tempat kerja pada 2 Agustus 2019 lalu. Akibat penganiayaan itu, tiga jari tangan kiri, jari manis, jari tengah dan jari telunjuk Novi remuk dan harus dioperasi.
"Tersangka J ini juga sudah kami tahan,” kata Dony, Selasa (1/10/2019).
Ia menambahkan, perkara ini akan terus diproses secara profesional. Pihaknya menjamin tidak ada intervensi dan memastikan kasus penganiyaan segera naik ke meja persidangan.
“Saya jamin kasus ini akan terus berjalan,” tutupnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Novi, Bakti Reza Hidayat mengapresiasi kinerja Polres Malang Kota yang telah menetapkan dan menahan terlapor J penganiaya kliennya tersebut.
“Ini membuktikan bahwa tidak ada pelaku yang kebal hukum,” ujarnya.
Ia berharap, berkas perkara yang menjerat tersangka J dapat segera rampung dan diserahkan kepada kejaksaan.
“Dengan itu perkara ini bisa segera disidangkan di pengadilan,” tutupnya.
Baca Juga: Gesek Alat Vital ke Mayat Nissa, Kejiwaan Shalahuddin Al Ayyubi Diperiksa
Seperti diberitakan, kasus penganiyaan yang ini bermula saat korban Novi dituduh menjual minuman keras di tempat usaha tersangka J tanpa izin. Merasa tidak bersalah, Novi membantah dan malah membuat tersangka naik pitam hingga tega memukul jari Novi menggunakan palu yang biasa digunakan untuk memecahkan balok es.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Sekap dan Aniaya Satu Remaja, Polisi Ringkus 9 Pelaku Geng Jawara Kampung
-
Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Zainal Abidin, Sembilan Polisi Resmi Ditahan
-
Hasil Labfor Korban Miras Oplosan, Polisi: Kandungan Alkohol Tinggi
-
Sembunyikan Kunci Motor, Suami Ikat Istrinya Pakai Seprai Lalu Digebuki
-
Aksinya Tepergok, Guru Jainah Digebuki Maling Pakai Besi hingga Pingsan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Ekonomi Syariah Masuk Hingga Level Desa
-
BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya
-
Jateng Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional
-
BRI Semarang A. Yani Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Demi Jaga Layanan Nasabah
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000