SuaraJawaTengah.id - FPI Jawa Tengah meminta Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tidak hanya melakukan formalitas belaka terkait dengan penutupan lokalisasi Sunan Kuning (SK) atau Resosialisasi Argorejo karena bisa dipidana.
"Penutupan SK yang bertahan selama 53 tahun ini jangan hanya formalitas karena pembiaran prostitusi merupakan penyalahgunaan wewenang dan bisa dipidana," kata Ketua Advokasi dan Hukum FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir ketika dihubungi di Semarang, Sabtu (19/10/2019).
Petir menyebutkan ancaman yang termaktub di dalam Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) paling lama satu tahun empat bulan.
Di dalam KUHP Pasal 296 disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama setahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
Baca Juga: Moeldoko Tertawa Disuruh Munarman FPI Ngaji dan 4 Berita Lainnya
Petir mengingatkan Walkot Semarang jangan hanya cari sensasi atau pencitraan. Akan tetapi, harus benar-benar lokalisasi itu ditutup.
Setelah penutupan lokasi pelacuran itu, Petir menekankan bahwa Wali Kota Semarang harus bertanggung jawab atas kebijakan tersebut agar ratusan orang eks penghuni Resos Argorejo bisa hidup layak dan mandiri guna mencegah mereka kembali sebagai wanita tunasusila.
Menurut dia, Wali Kota semestinya sejak awal harus memberikan bekal keahlian sesuai dengan minat. Misalnya, mengadakan pelatihan manajemen agar eks penghuni SK memiliki keterampilan manajerial sebagai bekal mereka ketika mengawali usahanya.
Tidak menutup kemungkinan, kata Petir, ratusan orang eks penghuni lokalisasi itu kelak menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, bila ada di antara mereka yang berminat sebagai penjahit, Pemkot Semarang mengursuskan mereka sampai mahir.
"Mereka juga wajib diberi modal supaya bisa mempertahankan hidup sembari berlatih hijrah ke tengah masyarakat," kata Petir yang juga Ketua LBH PETIR, lembaga pemerhati kebijakan publik dan pendampingan warga miskin.
Baca Juga: Disuruh Munarman FPI Ngaji Lagi, Moeldoko Tertawa
Menjawab kemungkinan mereka kembali sebagai wanita tunasusila bila modalnya habis, menurut Petir, harus ada pendampingan hukum dan agama untuk memberikan pemahaman kepada mereka bahwa selama ini keliru dalam mencari nafkah.
Berdasarkan informasi Suwandi, Ketua RW 04 Kelurahan Kali Banteng Kulon dan Ketua Resos Argorejo, sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 penghuni SK sebanyak 485 orang. (Antara).
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta