SuaraJawaTengah.id - Kepala SMKN 2 Sragen, Jawa Tengah, Sugiyarso, membekukan kegiatan ekstrakurikuler Kerohanian Islam (Rohis) di SMKN 2 Sragen untuk sementara waktu. Hal ini menyusul aksi pengibaran bendera tauhid pada kain hitam yang identik dengan logo Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di sekolah setempat beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, terkuak bahwa bendera mirip logo HTI didapat siswa dari warga Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung, Sragen.
Bendera itu sempat disimpan di masjid sekolah setempat, lalu digunakan untuk berfoto bersama siswa seusai pengukuhan pengurus Rohis SMKN 2 Sragen bersama guru pendamping.
“Kepengurusan Rohis kami bekukan dulu sampai situasinya baik. Sambil kami evaluasi. Kami tata lagi,” ucap Sugiyarso saat ditemui wartawan seusai memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Sragen di Ruang Serba Guna, Gedung DPRD Sragen, Rabu (23/10/2019).
Seperti diberitakan solopos.com - jaringan Suara.com, pihak sekolah mengakui keteledoran mereka karena membiarkan para siswa membawa dan mengibarkan bendera yang identik dengan logo HTI itu di kompleks sekolah.
Sugiyarso memperkirakan pembekuan kepengurusan Rohis SMKN 2 Sragen itu akan berlangsung selama 2-3 bulan ke depan.
"Sampai nanti kami temukan formula yang tepat dan lebih baik lagi supaya semua kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Rohis ke depannya lebih aman lagi,” ucap Sugiyarso.
Meski kepengurusan Rohis SMKN 2 dibekukan, Sugiyarso memastikan kegiatan keislaman dalam bentuk siraman rohani tetap bisa diikuti siswa di lingkungan sekolah. Menurutnya, penyelenggara kegiatan keislaman di SMKN 2 Sragen tidak hanya pengurus Rohis.
“Bidang ketarunaan juga memiliki program pengajian rutin. Pengajian rutin tetap jalan dalam rangka penerapan pendidikan karakter. Cuma untuk pengajian rutin yang digelar Rohis untuk sementara ditiadakan,” terang Sugiyarso.
Baca Juga: Kasus Papua Disamakan dengan HTI, Ruhut: Banyak Pendukung Pilpres Stres
Meski demikian pihak sekolah kata Sugiyarso, tidak memberikan sanksi bagi siswa yang mengibarkan bendera identik dengan logo HTI itu.
Sementara nasib guru pembina Rohis masih menunggu sikap dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, mengatakan pembekuan kepengurusan Rohis menjadi wewenang dari pihak sekolah. Setelah kejadian itu, dia meminta manajemen SMKN 2 Sragen memiliki aturan yang jelas terkait standardisasi kegiatan ekstrakurikuler.
“Apa-apa yang boleh dan apa-apa yang dilarang itu harus diberitahukan kepada siswa. Kalau mengibarkan bendera ini tidak boleh, yang dibolehkan bendera apa?” ucap politisi dari PDIP Sragen ini.
Sugiyamto menjelaskan manajemen SMKN 2 Sragen sudah mengaku teledor dan salah karena membiarkan para siswa membawa dan mengibarkan bendera yang identik dengan logo HTI itu di kompleks sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta