SuaraJawaTengah.id - Kepala SMKN 2 Sragen, Jawa Tengah, Sugiyarso, membekukan kegiatan ekstrakurikuler Kerohanian Islam (Rohis) di SMKN 2 Sragen untuk sementara waktu. Hal ini menyusul aksi pengibaran bendera tauhid pada kain hitam yang identik dengan logo Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di sekolah setempat beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, terkuak bahwa bendera mirip logo HTI didapat siswa dari warga Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung, Sragen.
Bendera itu sempat disimpan di masjid sekolah setempat, lalu digunakan untuk berfoto bersama siswa seusai pengukuhan pengurus Rohis SMKN 2 Sragen bersama guru pendamping.
“Kepengurusan Rohis kami bekukan dulu sampai situasinya baik. Sambil kami evaluasi. Kami tata lagi,” ucap Sugiyarso saat ditemui wartawan seusai memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Sragen di Ruang Serba Guna, Gedung DPRD Sragen, Rabu (23/10/2019).
Baca Juga: Kasus Papua Disamakan dengan HTI, Ruhut: Banyak Pendukung Pilpres Stres
Seperti diberitakan solopos.com - jaringan Suara.com, pihak sekolah mengakui keteledoran mereka karena membiarkan para siswa membawa dan mengibarkan bendera yang identik dengan logo HTI itu di kompleks sekolah.
Sugiyarso memperkirakan pembekuan kepengurusan Rohis SMKN 2 Sragen itu akan berlangsung selama 2-3 bulan ke depan.
"Sampai nanti kami temukan formula yang tepat dan lebih baik lagi supaya semua kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Rohis ke depannya lebih aman lagi,” ucap Sugiyarso.
Meski kepengurusan Rohis SMKN 2 dibekukan, Sugiyarso memastikan kegiatan keislaman dalam bentuk siraman rohani tetap bisa diikuti siswa di lingkungan sekolah. Menurutnya, penyelenggara kegiatan keislaman di SMKN 2 Sragen tidak hanya pengurus Rohis.
“Bidang ketarunaan juga memiliki program pengajian rutin. Pengajian rutin tetap jalan dalam rangka penerapan pendidikan karakter. Cuma untuk pengajian rutin yang digelar Rohis untuk sementara ditiadakan,” terang Sugiyarso.
Baca Juga: Diduga Kibarkan Bendera HTI di Perumahan, 10 Warga Digelandang Polisi
Meski demikian pihak sekolah kata Sugiyarso, tidak memberikan sanksi bagi siswa yang mengibarkan bendera identik dengan logo HTI itu.
Berita Terkait
-
Diskusi Hangat! SMA Negeri 1 Sanden Belajar Moderasi Beragama Bersama Forkab Rohis Bantul
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Kisruh Bendera HTI di Acara Deklarasi Anies Baswedan, Eks Jubir: HTI Tidak Punya Bendera!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias