Chandra Iswinarno
Kamis, 24 Oktober 2019 | 04:00 WIB
Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. [Antara]

Selain masalah pidana mati yang belum terselesaikan, tantangan lain yang dihadapi Jaksa Agung ke depan terkait penyelesaian kasus-kasus korupsi ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) suatu saat berperan dalam pencegahan saja.

"Jaksa Agung nantinya akan menjadi panglima pemberantasan korupsi, arahnya kan ke sana," ucapnya.

Load More