SuaraJawaTengah.id - Janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Pusat Legislasi Nasional dipertanyakan Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej).
Lantaran sebelum pembentukan Kabinet Indonesia Maju, mantan Wali Kota Solo tersebut menyatakan bakal membentuk badan tersebut.
"Presiden Joko Widodo menjanjikan untuk membentuk satu lembaga, yaitu Pusat Legislasi Nasional, namun saat pengumuman kabinet, lembaga tersebut tidak juga dibentuk," katanya Direktur Puskapsi FH Unej Bayu Dwi Anggonodi seperti dilansir Antara, Kamis (24/10/2019).
Menurutnya, keberadaan Pusat Legislasi Nasional sangat penting untuk menyatuatapkan dan mengharmoniskan pembentukan regulasi di Indonesia yang selama ini sangat kental ego sektoral antar-kementerian, sehingga menjadikan regulasi Indonesia menjadi obesitas dan saling tumpang tindih.
"Belum lagi regulasi di daerah yang tanpa kontrol karena dalam pembentukannya tidak semuanya melalui proses harmonisasi dengan regulasi di tingkat pusat," ucap pakar hukum tata negara Universitas Jember itu.
Ia mengatakan, batalnya presiden membentuk Pusat Legislasi Nasional menunjukkan komitmen presiden untuk menjadikan regulasi sebagai alat pembawa kesejahteraan makin dipertanyakan.
"Ketiadaan Pusat Legislasi Nasional akan menjadikan kementerian atau lembaga non-kementerian menjadi sangat bebas dalam membentuk regulasi dan sangat mungkin mengulang lagu lama, yaitu regulasi tersebut bertentangan satu dengan yang lain," tuturnya.
Bayu menjelaskan, pernyataan presiden untuk membentuk omnibus law untuk penyederhanaan regulasi juga tidak akan efektif jika diserahkan kepada beberapa kementerian.
"Dibutuhkan suatu lembaga tunggal untuk merumuskan omnibus law mengingat omnibus law sebagai UU yang memuat substansi atau materi untuk menegasikan norma-norma hukum sebelumnya yang tersebar dalam beberapa UU perlu penyusunan yang hati-hati dengan mengesampingkan ego sektoral," katanya.
Baca Juga: Prioritas Legislasi Harus Sejalan Dengan Rencana Kerja Pemerintah
Melihat susunan Kabinet Indonesia Maju, lanjut dia, bisa disebut belum merepresentasikan visi misi Presiden Jokowi sebagaimana dijanjikan saat masa kampanye, terutama janji di bidang hukum di antaranya pembentukan Pusat Legislasi Nasional.
"Tentu sulit berharap kinerja bidang hukum kabinet itu akan berjalan baik jika untuk urusan substansi hukum saja ternyata presiden belum memenuhi janjinya," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, substansi hukum akan mendukung efektifnya kerja penegakan hukum sekaligus budaya hukum dalam masyarakat di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal