SuaraJawaTengah.id - Perempuan 16 tahun berinisial NA menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang dewasa. Korban merupakan asal Nguntoronadi, Wonogiri, Jawa Tengah.
Seperti diberitakan Solopos.com - jaringan Suara.com, kasus ini tidak masuk ke jalur huku. NA yang kekinian diketahui tengah hamil 6 bulan itu kasusnya diselesaikan secara mediasi dan disepakati NA mendapat kompensasi Rp 7,5 juta per pelaku yang berumur 39 - 60 tahun atau dengan total Rp 45 juta.
Mendengar kabar tersebut, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengaku marah. Dalam pertemuan di kantor Kecamatan Nguntoronadi beberapa waktu lalu, Bupati yang akrab disapa Jekek itu pun mengungkapkan kemarahannya langsung di hadapan para tokoh masyarakat dan kepala desa yang menghadiri mediasi itu.
“Saya tanya ke mereka, 'bayangkan kalau anak itu anak Anda sendiri? Mau enggak dikasih Rp7,5 juta?' Mereka jawab dengan gelengan kepala, 'Enggak.' Lalu saya tanya lagi, 'Kalau ditambah Rp50 juta?' Dijawab lagi, 'Enggak'. 'Kalau Rp200 juta mau?' Mereka tetap menjawab tidak. Saya marah betul di sana, maaf,” ujar Jekek kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati, Kamis (7/11/2019).
Jekek mengaku tidak habis pikir bagaimana kasus itu bisa hanya diselesaikan secara mediasi. Ia mengkhawatirkan tumbuh kembang mental korban.
Lebih-lebih, kultur masyarakat masih mewarisi tradisi feodal kolonial.
“Mentalitas kita ini masih ngapurancang. Bibit bebet bobot masih jadi pertimbangan utama. Ketika dewasa, ada orang mengingatkan dia pernah jadi korban. Orang tidak berpikir ke sana. Korban ini bisa jadi kriminal, teroris, radikalis, bisa jadi apa pun,” tutur dia.
Dari enam pelaku itu lima di antaranya merupakan tetangga satu desa dengan korban. Rata-rata mereka berusia antara 39 tahun hingga di atas 60 tahun.
Nilai kompensasi Rp 7,5 juta per pelaku itu muncul dalam kesepakatan hasil mediasi antara masyarakat, korban, dan pelaku.
Baca Juga: Protes RKUHP, Alissa Wahid: Kasihan Korban Pemerkosaan 6 Orang di Sumbar
Mediasi itu digelar akhir September 2019 di gedung serba guna desa setempat. Inisiator mediasi itu adalah masyarakat yang resah atas kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000
-
Ketegangan di Semarang: Mahasiswa Bakar Jelangkung dan Ban, Desak Reformasi Pemerintahan Prabowo
-
Jambore HR 2026, Mengedepankan Fun Learning melalui Experience Based Program
-
Jual-Beli Jabatan Terbongkar, Sudewo Didakwa Raup Rp2,4 Miliar dari Seleksi Perangkat Desa
-
Mahasiswa KKN UNDIP Tanamkan Kreativitas, Literasi Digital, dan Peduli Lingkungan di SDN Padangsari