Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 14 November 2019 | 13:10 WIB
Ratusan warga yang berasal dari Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap menjalani aksi menyerukan pencemaran lingkungan yang timbul akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Kabupaten Cilacap, Kamis (14/11/2019). (Suara.com/Anang)

SuaraJawaTengah.id - Ratusan warga yang berasal dari Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap menjalani aksi menyerukan pencemaran lingkungan yang timbul akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Kabupaten Cilacap, Kamis (14/11/2019). Warga tersebut berasal dari Dusun, Semampir, Dusun Winong, dan Dusun Siberit.

Dalam aksi tersebut diawali dengan aksi longmarch sejauh 1,5 km dari Dusun Semampir. Menurut Tasimun, Warga Dusun Winong, pencemaran lingkungan yang dirasakan warga sudah terasa bertahun-tahun. Namun baru sekitar dua tahun ini merasakan dampak yang hingga menimbulkan penyakit.

"Ada yang menderita sakit batuk, pilek, bahkan ada juga dua warga yang sampai menderita bronkitis," katanya.

Tasimun menjelaskan tuntutan warga yang ditujukan untuk PT S2P adalah memenuhi kesepakatan yang dahulu pernah dilakukan bersama.

Baca Juga: Studi: Polusi dan Pencemaran Udara Dapat Memicu Depresi

"Tuntutan kita yang jelas kaji ulang amdal. Lalu perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, dan tempat pembuangan limbah dari PLTU yang terlalu berdekatan dengan permukiman. Jaraknya kurang dari 50 meter," lanjutnya.

Warga selama ini merasa dirugikan dengan adanya debu yang timbul dari polusi bahan bakar batubara PLTU Cilacap. Upaya untuk berdiskusi pun sudah dilakukan dari beberapa tahun lalu.

Ratusan warga yang berasal dari Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap menjalani aksi menyerukan pencemaran lingkungan yang timbul akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Kabupaten Cilacap, Kamis (14/11/2019). (Suara.com/Anang)

"Kita sudah dua tahun ini mendirikan forum, sebelum ada forum juga kita sudah berusaha menemui pihak S2P tapi hanya dijanjikan saja. Selain polusi udara, pencemaran air pun dirasakan oleh warga, dari Dusun Winong sendiri ada 889 jiwa dari 297 Kepala Keluarga," lanjutnya.

Fandi Ramadan, warga Dusun Winong, dalam orasinya menyerukan tuntutan mengenai kesepakatan penggunaan tenaga kerja lokal yang menurutnya belum terpenuhi.

"Dahulu ada kesepakatan penggunaan tenaga kerja dari ring 1. Yaitu dari Karangkandri, Slarang dan Semampir. Tapi mana buktinya? Kita sangat menolak penggunaan tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di sini. Selain itu, kita juga bosan menghirup debu. Kembalikan udara yang bersih, seperti dahulu kala," tuntutnya.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Akan Susun MoU Soal Penanganan Pencemaran Sungai Cilamangsi

Dalam aksi tersebut, diwarnai juga aksi mendorong pagar kawat berduri karena perwakilan dari PT S2P tak kunjung keluar menemui massa. Namun aksi tersebut berhasil diredam kepolisian dengan persuasif.

General Manager Unit 1 dan 2 PT S2P, Sugeng menjelaskan belum bisa memenuhi tuntutan warga.

"Mohon maaf tadi tidak ada yang menerangkan terkait pencemaran ya. Itu beda kasus. Yang hari ini kesepakatan manajemen dengan warga Semampir. Itu jadi konsen kami, kenapa kita tadi membacakan terkait item-item yang sudah disepakati dan progres-progres yang sudah berjalan. Terkait dengan isu liar terus terang nanti kita akan kordinasi, kita saling komunikasi dengan warga," katanya.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait pembuangan limbah dari batubara, Sugeng mengakui belum ada pembahasan dengan warga terkait pemindahan pembuangan limbah tersebut.

Ratusan warga yang berasal dari Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap menjalani aksi menyerukan pencemaran lingkungan yang timbul akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Kabupaten Cilacap, Kamis (14/11/2019). (Suara.com/Anang)

"Bukan menolak terkait tuntutan warga, memang belum ada pembahasan terkait itu. Dan belum ada inisiatif dari warga secara informal maupun formal menyampaikan bahwa dia minta dipindahkan," lanjutnya.

Disinggung mengenai tuntutan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat meninjau lokasi PLTU Cilacap pada bulan lalu mengenai memperbaiki manajemen pengelolaan limbah, menurut Sugeng sudah ditindaklanjuti.

"Sudah kita kosongi tempat penampungan limbahnya. Jadi dari penampung sementara langsung kita kirim ke Holcim. Jadi persoalan debu yang dipermasalahkan warga, saya kira sudah selesai," ujarnya.

Sedangkan terkait tenaga kerja lokal, General Manager Unit 3 PLTU Cilacap Agus Gunanto menjelaskan sedang menghitung jumlah tenaga kerja lokal secara proporsional sesuai kebutuhan.

"Dalam waktu dekat akan dibuka sekitar 30 lowongan pekerjaan. Lowongan akan diprioritaskan untuk warga di tiga desa terdekat dengan PLTU, yaitu Karangkandri, Slarang, dan Menganti yang sesuai kualifikasi," jelasnya.

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More