Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 18 November 2019 | 13:49 WIB
Sejumlah anggota Densus 88 menjaga ketat kendaraan taktis yang membawa tiga orang terduga teroris setelah penggerebekan di Gempol, Tangerang, Banten, Rabu (16/5).

SuaraJawaTengah.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris Jamal, Senin (18/11/2019) pagi. Jamal ditangkap saat hendak berangkat ke masjid di Kampung Sidodadi RT 5/RW 1, Pajang, Laweyan, Solo, Jawa Tengah (Jateng) .

Usai melakukan penangkapan, Tim Densus kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris. Penggeledahan rumah Jamal dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Ketua RW 1 Pajang Danang Prawironoto mengemukakan, dari informasi yang didapatkannya Jamal ditangkap saat menuju ke masjid.

"Saya tahu informasi kalau ditangkap, katanya saat hendak menuju ke masjid kampung di Pajang. Kemudian saya cari informasi, dan tadi juga diminta untuk menjadi saksi penggeledahan," urainya.

Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih kurang 30 menit, kata Danang, Densus mengamankan sejumlah barang pribadi milik terduga. Di antaranya laptop dan juga beberapa buku.

Baca Juga: Teroris Latihan Perang di Tanah Karo, Kapolda: Jangan Balik ke Zaman Batu

"Lebih kurang ada enam buku yang dibawa. Buku catatan, kemudian seperti majalah. Selain itu tidak ada," urainya.

Danang menambahkan, selama ini Jamal dikenal sebagai sosok yang cukup baik. Bahkan di kampung, Jamal dipanggil sebagai seorang ustaz.

"Orangnya bagus, dia seorang penceramah mengisi pengajian ke sana kemari. Sering mengadakan kajian setiap Selasa. Dalam kajiannya biasa, saya termasuk jemaahnya," urainya.

Danang pun tidak pernah menyangka, jika Jamal ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Pasalnya, selama ini Jamal termasuk orang yang bersosialisasi dengan warga.

Kontributor : Ari Purnomo

Baca Juga: Usai Salat Isya, Satu Terduga Teroris di Sukoharjo Diciduk Tim Densus

Load More