Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 20 November 2019 | 12:23 WIB
Bupati Kudus Muhammad Tamzil berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Jaksa menilai terdakwa merupakan pelaku utama dalam tindak pidana ini sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagai pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap terjadinya suatu tindak pidana.

Atas tuntutan tersebut, hakim memberikan kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Load More