SuaraJawaTengah.id - Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Kota Solo meresahkan pemulung. Mereka mengaku takut kehilangan pekerjaan yang dilakoninya selama ini, jika proyek tersebut teraksana.
Koordinator Pemulung TPA Putri Cempo Suparno mengungkapkan kekhawatiran tersebut lantaran takut tidak ada sampah untuk dipilah dan dijual kembali. Suparno menjelaskan, terdapat 200-an pemulung di area Putri Cempo yang terdiri dari 60 persen Warga Solo dan 40 persen Warga Karanganyar.
“Kami sudah berdiskusi kepada Wali Kota [Solo] mengenai masa depan kami. Wali Kota bilangnya iya saja. Untuk merekrut kami sebagai karyawan PLTSa,” katanya kepada Solopos.com-jaringan Suara.com saat menghadiri pengukuhan pengurus Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) koordinator wilayah (Korwil) Solo 2019-2022 di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo pada Jumat (29/11/2019).
Dia mengemukakan, mayoritas pemulung sudah berusia 40-50 tahun, sementara PLTSa membutuhkan proses pelaksanaan sehingga para pemulung yang bekerja sudah mendekati masa pensiun.
“Mayoritas pemulung sudah berkeluarga. Kami sudah pensiun enggak mungkin menjadi karyawan,” ujarnya.
Keluhan dan kekhawatiran pemulung tersebut sudah diterima Bidang Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo.
Perwakilan DLH Solo Bany berjanji segera menyampaikan masukan tersebut ke pihak terkait. Sementara itu, Ketua Umum IPI Pris Polly D Lengkong mengemukakan kapasitas PLTsa di Solo tidak terlalu besar. Lantaran itu, ia menyarankan Pemkot Solo mendahulukan pengolahan tumpukan sampah lama.
“Sampah yang sudah menumpuk waste to energi dulu. Sehingga sampah lama dimusnahkan akan lebih bagus. Sampah baru memiliki ekonomis yang tinggi,” katanya.
Sedangkan Solid Waste Management Specialist Sustainable Waste Indonesia, Rangga Akib, memberikan saran kepada Pemkot Solo untuk membiarkan pemulung menyortir sampah sebelum diproses di PLTSa.
Baca Juga: Darurat Sampah, Indonesia Butuh PLTSA Segera
“Kalau bisa kawan-kawan pemulung dibolehkan menyortir sampah. Mereka yang tahu butuhnya apa. Tetapi proses PLTSa membutuhkan tonase tertentu,” ungkapnya.
Lebih jauh, Rangga menawarkan konsep sirkular ekonomi untuk pelaksanaan PLTSa. Konsep tersebut merupakan upaya menjaga sumber daya yang dipakai selama mungkin dan mendaur ulang sumber daya tersebut.
“Kalau semua dibakar sayang. Plastik memiliki nilai ekonomi tinggi yang terbuat dari minyak bumi. Minyak bumi bisa habis juga kan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo