SuaraJawaTengah.id - Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Kota Solo meresahkan pemulung. Mereka mengaku takut kehilangan pekerjaan yang dilakoninya selama ini, jika proyek tersebut teraksana.
Koordinator Pemulung TPA Putri Cempo Suparno mengungkapkan kekhawatiran tersebut lantaran takut tidak ada sampah untuk dipilah dan dijual kembali. Suparno menjelaskan, terdapat 200-an pemulung di area Putri Cempo yang terdiri dari 60 persen Warga Solo dan 40 persen Warga Karanganyar.
“Kami sudah berdiskusi kepada Wali Kota [Solo] mengenai masa depan kami. Wali Kota bilangnya iya saja. Untuk merekrut kami sebagai karyawan PLTSa,” katanya kepada Solopos.com-jaringan Suara.com saat menghadiri pengukuhan pengurus Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) koordinator wilayah (Korwil) Solo 2019-2022 di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo pada Jumat (29/11/2019).
Dia mengemukakan, mayoritas pemulung sudah berusia 40-50 tahun, sementara PLTSa membutuhkan proses pelaksanaan sehingga para pemulung yang bekerja sudah mendekati masa pensiun.
“Mayoritas pemulung sudah berkeluarga. Kami sudah pensiun enggak mungkin menjadi karyawan,” ujarnya.
Keluhan dan kekhawatiran pemulung tersebut sudah diterima Bidang Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo.
Perwakilan DLH Solo Bany berjanji segera menyampaikan masukan tersebut ke pihak terkait. Sementara itu, Ketua Umum IPI Pris Polly D Lengkong mengemukakan kapasitas PLTsa di Solo tidak terlalu besar. Lantaran itu, ia menyarankan Pemkot Solo mendahulukan pengolahan tumpukan sampah lama.
“Sampah yang sudah menumpuk waste to energi dulu. Sehingga sampah lama dimusnahkan akan lebih bagus. Sampah baru memiliki ekonomis yang tinggi,” katanya.
Sedangkan Solid Waste Management Specialist Sustainable Waste Indonesia, Rangga Akib, memberikan saran kepada Pemkot Solo untuk membiarkan pemulung menyortir sampah sebelum diproses di PLTSa.
Baca Juga: Darurat Sampah, Indonesia Butuh PLTSA Segera
“Kalau bisa kawan-kawan pemulung dibolehkan menyortir sampah. Mereka yang tahu butuhnya apa. Tetapi proses PLTSa membutuhkan tonase tertentu,” ungkapnya.
Lebih jauh, Rangga menawarkan konsep sirkular ekonomi untuk pelaksanaan PLTSa. Konsep tersebut merupakan upaya menjaga sumber daya yang dipakai selama mungkin dan mendaur ulang sumber daya tersebut.
“Kalau semua dibakar sayang. Plastik memiliki nilai ekonomi tinggi yang terbuat dari minyak bumi. Minyak bumi bisa habis juga kan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah