SuaraJawaTengah.id - Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Kota Solo meresahkan pemulung. Mereka mengaku takut kehilangan pekerjaan yang dilakoninya selama ini, jika proyek tersebut teraksana.
Koordinator Pemulung TPA Putri Cempo Suparno mengungkapkan kekhawatiran tersebut lantaran takut tidak ada sampah untuk dipilah dan dijual kembali. Suparno menjelaskan, terdapat 200-an pemulung di area Putri Cempo yang terdiri dari 60 persen Warga Solo dan 40 persen Warga Karanganyar.
“Kami sudah berdiskusi kepada Wali Kota [Solo] mengenai masa depan kami. Wali Kota bilangnya iya saja. Untuk merekrut kami sebagai karyawan PLTSa,” katanya kepada Solopos.com-jaringan Suara.com saat menghadiri pengukuhan pengurus Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) koordinator wilayah (Korwil) Solo 2019-2022 di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo pada Jumat (29/11/2019).
Dia mengemukakan, mayoritas pemulung sudah berusia 40-50 tahun, sementara PLTSa membutuhkan proses pelaksanaan sehingga para pemulung yang bekerja sudah mendekati masa pensiun.
“Mayoritas pemulung sudah berkeluarga. Kami sudah pensiun enggak mungkin menjadi karyawan,” ujarnya.
Keluhan dan kekhawatiran pemulung tersebut sudah diterima Bidang Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo.
Perwakilan DLH Solo Bany berjanji segera menyampaikan masukan tersebut ke pihak terkait. Sementara itu, Ketua Umum IPI Pris Polly D Lengkong mengemukakan kapasitas PLTsa di Solo tidak terlalu besar. Lantaran itu, ia menyarankan Pemkot Solo mendahulukan pengolahan tumpukan sampah lama.
“Sampah yang sudah menumpuk waste to energi dulu. Sehingga sampah lama dimusnahkan akan lebih bagus. Sampah baru memiliki ekonomis yang tinggi,” katanya.
Sedangkan Solid Waste Management Specialist Sustainable Waste Indonesia, Rangga Akib, memberikan saran kepada Pemkot Solo untuk membiarkan pemulung menyortir sampah sebelum diproses di PLTSa.
Baca Juga: Darurat Sampah, Indonesia Butuh PLTSA Segera
“Kalau bisa kawan-kawan pemulung dibolehkan menyortir sampah. Mereka yang tahu butuhnya apa. Tetapi proses PLTSa membutuhkan tonase tertentu,” ungkapnya.
Lebih jauh, Rangga menawarkan konsep sirkular ekonomi untuk pelaksanaan PLTSa. Konsep tersebut merupakan upaya menjaga sumber daya yang dipakai selama mungkin dan mendaur ulang sumber daya tersebut.
“Kalau semua dibakar sayang. Plastik memiliki nilai ekonomi tinggi yang terbuat dari minyak bumi. Minyak bumi bisa habis juga kan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor