SuaraJawaTengah.id - Seorang lelaki berinisial SM (50) diringkus polisi karena telah melakukan pembakaran terhadap dua warga dengan menggunakan bensin.
Dua warga yang disiram bensin dan dibakar pelaku adalah Sukarno (39) dan Ivan Agus Setiyarno (34). Kedua korban pun harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius.
"Motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati dan cemburu terhadap salah satu korbannya," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly Arimaxionari Primanto melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito dihubungi, Kamis (5/12/2019).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan tentang kasus pembakaran tersebut, kata dia, polisi mendapatkan informasi soal keberadaan SM. Pada Kamis (5/12) dini hari, kata dia, pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasus pembakaran terhadap dua warga tersebut, terjadi pada 29 November 2019 pukul 16.30 WIB di Desa Sumberejo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
Korban pembakaran Ivan Agus Setiyarno mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan kondisinya mulai membaik serta bisa diajak komunikasi, demikian halnya Sukarno yang mengalami luka bakar sekitar 70 persen juga mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.
Pembakaran terjadi ketika keduanya pulang dari tempat kerjanya sebagai juru parkir di depan pabrik rokok di Desa Sumberejo. Sesampainya di depan minimarket, Sukarno tiba-tiba berhenti karena mendapatkan telepon dari seseorang.
Tiba-tiba dari arah belakang korban disiram pertalite dan disulut api oleh pelaku, sehingga keduanya lari ke arah berbeda untuk menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga. Kedua korban akhirnya dilarikan warga ke RSUD Rembang untuk mendapatkan pertolongan.
Pelaku awalnya mengincar Sukarno, namun saat pembakaran korban tengah berdua dengan temannya sehingga ikut terbakar.
Baca Juga: Temuan Jenazah Perempuan Bikin Geger, Diduga Diperkosa lalu Dibakar
Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lempar Bensin hingga Polisi Terbakar, Kader GMNI Jadi Tersangka
-
Kondisi Terkini 3 Polisi Rekan Aiptu Erwin yang Terbakar saat Jaga Demo
-
Terancam Pasal Berlapis, Mahasiswa Pembakar Polisi Bisa Dihukum Mati
-
Mahasiswa Pelaku Pembakar Polisi di Cianjur Bertambah Jadi 30 Orang
-
Laporkan Perwira TNI yang Jadi Beking
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
7 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Masih Layak Jadi Mobil Harian
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025