SuaraJawaTengah.id - Seorang lelaki berinisial SM (50) diringkus polisi karena telah melakukan pembakaran terhadap dua warga dengan menggunakan bensin.
Dua warga yang disiram bensin dan dibakar pelaku adalah Sukarno (39) dan Ivan Agus Setiyarno (34). Kedua korban pun harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka bakar serius.
"Motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati dan cemburu terhadap salah satu korbannya," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly Arimaxionari Primanto melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito dihubungi, Kamis (5/12/2019).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan tentang kasus pembakaran tersebut, kata dia, polisi mendapatkan informasi soal keberadaan SM. Pada Kamis (5/12) dini hari, kata dia, pelaku akhirnya bisa ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasus pembakaran terhadap dua warga tersebut, terjadi pada 29 November 2019 pukul 16.30 WIB di Desa Sumberejo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
Korban pembakaran Ivan Agus Setiyarno mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan kondisinya mulai membaik serta bisa diajak komunikasi, demikian halnya Sukarno yang mengalami luka bakar sekitar 70 persen juga mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.
Pembakaran terjadi ketika keduanya pulang dari tempat kerjanya sebagai juru parkir di depan pabrik rokok di Desa Sumberejo. Sesampainya di depan minimarket, Sukarno tiba-tiba berhenti karena mendapatkan telepon dari seseorang.
Tiba-tiba dari arah belakang korban disiram pertalite dan disulut api oleh pelaku, sehingga keduanya lari ke arah berbeda untuk menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga. Kedua korban akhirnya dilarikan warga ke RSUD Rembang untuk mendapatkan pertolongan.
Pelaku awalnya mengincar Sukarno, namun saat pembakaran korban tengah berdua dengan temannya sehingga ikut terbakar.
Baca Juga: Temuan Jenazah Perempuan Bikin Geger, Diduga Diperkosa lalu Dibakar
Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lempar Bensin hingga Polisi Terbakar, Kader GMNI Jadi Tersangka
-
Kondisi Terkini 3 Polisi Rekan Aiptu Erwin yang Terbakar saat Jaga Demo
-
Terancam Pasal Berlapis, Mahasiswa Pembakar Polisi Bisa Dihukum Mati
-
Mahasiswa Pelaku Pembakar Polisi di Cianjur Bertambah Jadi 30 Orang
-
Laporkan Perwira TNI yang Jadi Beking
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi