Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 10 Desember 2019 | 15:36 WIB
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)

Pendampingan juga mendorong korban untuk proses visum dan tinggal di rumah aman (safe house).

“Kita selamatkan korbannya dulu. Langkah hukum sudah ditangani oleh Polres Wonogiri,” kata Joko Sutopo.

Load More