SuaraJawaTengah.id - Sejumlah limbah medis yang diduga berasal dari UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Klinik Hewan Dinas Pertanian Solo ditemukan di Jalan Slamet Riyadi Nomor 386 pada Selasa (10/12/2019).
Meski begitu, petugas puskeswan tak mengetahui pelaku pembuangan limbah medis tersebut ke jalur hijau Jalan Slamet Riyadi.
Menurut pantauan Solopos.com-jaringan Suara.com, sekira pukul 15.00 WIB, limbah medis yang menumpuk tersebut merupakan bahan medis hewan seperti masker, bulu hewan yang diduga kucing atau anjing, alat suntik sekali pakai berukuran 1 mililiter, 3 mililiter dan 12 mililiter.
Pada tumpukan sampah tersebut ditemukan buku check list berwarna biru yang telah disobek dan sebagian kertasnya telah hilang. Tulisan UPT Puskeswan Dinas Pertanian juga tertera dalam kertas tersebut.
Menurut seorang tukang becak yang mangkal tak jauh dari lokasi, limbah medis tersebut diduga diletakan pada siang hari.
“Saya tidak begitu memperhatikan ada tumpukan sampah medis di tempat itu. Saya narik becak ke arah barat sekitar jam tiga kurang [sekitar 14.00 WIB] ora nggagas (tidak tahu) ada sampah atau tidak waktu melewati,” kata Larno (60).
Sementara itu, Petugas Medik Veteriner UPT Pusat Kesehatan Hewan Solo Novita Natalia T menjelaskan limbah medis tersebut memang dari UPT Puskeswan Dinas Pertanian, tetapi puskeswan tidak membuang limbah tersebut ke lokasi tersebut.
“Sampah seperti itu kami enggak pernah buang ke sana. Tukang sampah membuang di situ saya enggak tahu. Sampah kami buang ke tempat sampah dan ada petugas yang mengambil sampah. Kalau sampah suntikan kami musnahkan dengan alat kami,” ungkapnya.
Menurut Novita, sampah plastik dan bulu hewan tidak berbahaya karena tidak mengontaminasi. Namun sampah yang berbahaya merupakan sampah dari jarum suntik.
Baca Juga: Sebanyak 70 Ton Limbah Medis di Indonesia Terbengkalai Tiap Hari
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo Sri Wardhani Poerbowidjojo menjelaskan, sampah medis merupakan sampah berbahaya karena infeksius.
"Sampah yang dibuang sembarangan berbahaya bagi masyarakat dan petugas sapu. Tim kami akan segera datang ke lokasi," katanya.
Wardhani mengatakan, sampah yang dibuang harus disimpan pada tempat pembuangan sementara (TPS) khusus dan dimusnahkan pihak ketiga.
"Sampah medis harus disimpan di TPS tertutup sebelum dimusnahkan. Sudah ada aturannya (proses memusnahkan limbah bahan berbahaya dan beracun)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa
-
Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain
-
Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Pejabat Mengaku Patungan THR Forkopimda dari Uang Pribadi
-
Misteri Kematian Bos Konter HP Ambarawa, Ditemukan Luka di Kepala, Pelat Nomor Berlumur Darah
-
Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara