SuaraJawaTengah.id - Sejumlah limbah medis yang diduga berasal dari UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Klinik Hewan Dinas Pertanian Solo ditemukan di Jalan Slamet Riyadi Nomor 386 pada Selasa (10/12/2019).
Meski begitu, petugas puskeswan tak mengetahui pelaku pembuangan limbah medis tersebut ke jalur hijau Jalan Slamet Riyadi.
Menurut pantauan Solopos.com-jaringan Suara.com, sekira pukul 15.00 WIB, limbah medis yang menumpuk tersebut merupakan bahan medis hewan seperti masker, bulu hewan yang diduga kucing atau anjing, alat suntik sekali pakai berukuran 1 mililiter, 3 mililiter dan 12 mililiter.
Pada tumpukan sampah tersebut ditemukan buku check list berwarna biru yang telah disobek dan sebagian kertasnya telah hilang. Tulisan UPT Puskeswan Dinas Pertanian juga tertera dalam kertas tersebut.
Menurut seorang tukang becak yang mangkal tak jauh dari lokasi, limbah medis tersebut diduga diletakan pada siang hari.
“Saya tidak begitu memperhatikan ada tumpukan sampah medis di tempat itu. Saya narik becak ke arah barat sekitar jam tiga kurang [sekitar 14.00 WIB] ora nggagas (tidak tahu) ada sampah atau tidak waktu melewati,” kata Larno (60).
Sementara itu, Petugas Medik Veteriner UPT Pusat Kesehatan Hewan Solo Novita Natalia T menjelaskan limbah medis tersebut memang dari UPT Puskeswan Dinas Pertanian, tetapi puskeswan tidak membuang limbah tersebut ke lokasi tersebut.
“Sampah seperti itu kami enggak pernah buang ke sana. Tukang sampah membuang di situ saya enggak tahu. Sampah kami buang ke tempat sampah dan ada petugas yang mengambil sampah. Kalau sampah suntikan kami musnahkan dengan alat kami,” ungkapnya.
Menurut Novita, sampah plastik dan bulu hewan tidak berbahaya karena tidak mengontaminasi. Namun sampah yang berbahaya merupakan sampah dari jarum suntik.
Baca Juga: Sebanyak 70 Ton Limbah Medis di Indonesia Terbengkalai Tiap Hari
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo Sri Wardhani Poerbowidjojo menjelaskan, sampah medis merupakan sampah berbahaya karena infeksius.
"Sampah yang dibuang sembarangan berbahaya bagi masyarakat dan petugas sapu. Tim kami akan segera datang ke lokasi," katanya.
Wardhani mengatakan, sampah yang dibuang harus disimpan pada tempat pembuangan sementara (TPS) khusus dan dimusnahkan pihak ketiga.
"Sampah medis harus disimpan di TPS tertutup sebelum dimusnahkan. Sudah ada aturannya (proses memusnahkan limbah bahan berbahaya dan beracun)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Benteng Pendem Cilacap: Saksi Bisu Dua Penjajah dan Destinasi Wisata Sejarah Saat Lebaran
-
Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran
-
BRI Dorong Tradisi THR Lebaran Digital, 2 Fitur BRImo Jadi Andalan Nasabah
-
Tak Perlu Panik Bertransaksi Selama Libur Lebaran 2026, 186 Kantor Cabang BRI Tetap Beroperasi
-
Mengejutkan! Ledakan Petasan Jelang Lebaran Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang