SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Semarang mencatat adanya peningkatan tren perceraian karena sang suami pindah agama pada tahun 2019. Bahkan dalam data yang dicatat PA Kota Semarang, jumlahnya meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2018.
"Ada kenaikan untuk perkara gugatan cerai karena faktor pindah agama. Malah kasusnya naik 100 persen dibanding tahun lalu," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang Tazkiyaturrobihah seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com Senin (30/12/2019).
Tazkiyaturrobiah mengemukakan kasus gugatan cerai akibat pindah agama sepanjang 2019, paling banyak terjadi di bulan September.
"Total ada delapan kasus perceraian yang disebabkan pindah agama pada September kemarin. Jumlahnya lebih banyak dibanding bulan lain," katanya.
Persoalan pindah agama sering dimanfaatkan sebagian besar suami untuk menggugat cerai istrinya. Hal itu terbukti dari fakta persidangan. Selain kasus pindah agama, kasus perceraian lainnya yang terjadi sepanjang 2019 adalah faktor penyalahgunaan narkoba. Total ada sekitar 15 kasus perceraian yang disebabkan penyalahgunaan narkoba pada 2019.
PA Kota Semarang sendiri mencatat telah menangani 2.574 perceraian yang terjadi sejak Januari-Desember 2019. Sedangkan yang masih dalam tahap pengajuan mencapai 829 kasus.
Persoalan yang dipicu faktor ekonomi menjadi yang tertinggi, yakni mencapai 2.244 kasus, kemudian pisah ranjang 435 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 27 kasus.
Berita Terkait
-
1.219 Wanita Gugat Cerai Suami, Kebanyakan Tepergok Selingkuh Lewat Chat
-
Viral Curhat Diduga Eks Istri UAS: Aku Ingin Menikah Sekali Seumur Hidup
-
Ramai Perceraian UAS, Tengku Zul: Cerai Tak Bisa Disebut Aib
-
UAS Ceraikan Istri, Alasannya Sudah Tak Cocok
-
Mengaku Sama-Sama Penyuka Sesama Jenis, Pasutri Ini Akhirnya Bercerai
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya