SuaraJawaTengah.id - Polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan berpotensi mempengaruhi masyarakat untuk menurunkan kelas yang sudah mendaftar sebelumnya. Fenomena tersebut mendapat respons Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang menilai adanya potensi tersebut.
"Kalau angka pastinya yang turun saya belum tahu persis karena itu terlalu teknis. Tapi prinsipnya begini, dengan adanya penyesuaian iuran tentu jangan sampai ada masyarakat yang terputus," kata Fachmi dalam tinjauan pelayanan di RS Margono Soekarjo Purwokerto pada Jumat (3/1/2020).
Tetapi menurutnya, banyak juga masyarakat yang kemudian tidak menyesuaikan. Meski begitu, Fachmi mengaku tidak tahu persis angkanya tapi ada yang tetap bertahan.
"Tadi saya bertemu dengan pasien di bawah, saya tanya, 'Ibu kelas berapa?' Dia sebut kelas satu. Saya tanya lagi, 'turun kelas atau enggak?' Dia jawab 'enggak.' Artinya, kita ketemu sampel yang enggak turun kelas. Sampel ini menjadi pesan positif, bahwa apa yang dihitung oleh pemerintah itu dari sisi ability to pay masyarakat masih bisa terpenuhi," lanjutnya.
Namun pihaknya tidak menutup mata, memang ada juga yang menyesuaikan berdasarkan daya belinya. Penurunan kelas dari kelas satu ke kelas dua atau kelas dua ke kelas tiga.
"Yang penting prinsipnya begini, kami ingin memastikan bahwa dengan penyesuaian iuran ini, kalau masyarakat ingin melakukan penurunan kelas itu akan kami buat sepraktis mungkin. Program kami program praktis yang masyarakat bisa datang, hari ini juga mereka ingin turun kelas langsung kita layani. Kami lakukan diskresi aturan BPJS yang selama ini harus menunggu satu tahun tidak lagi harus menunggu satu tahun," jelasnya.
Aturan tersebut, menurutnya akan dibuka dalam tiga bulan pertama semuanya bisa langsung. Sedangkan untuk masyarakat peserta kelas tiga yang tidak mampu, pihaknya menyarankan untuk mendaftar melalui skema peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan mekanisme yang ada.
"Kami akan rapatkan lagi dengan Menko PMK mungkin ada mekanisme khusus. Tapi harus secara obyektif, kalau memang tidak mampu memenuhi kriteria, nanti di daftarkan PBI untuk menjadi prioritas," pungkasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: BPJS Kesehatan Butuh Kontribusi Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit