SuaraJawaTengah.id - Polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan berpotensi mempengaruhi masyarakat untuk menurunkan kelas yang sudah mendaftar sebelumnya. Fenomena tersebut mendapat respons Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang menilai adanya potensi tersebut.
"Kalau angka pastinya yang turun saya belum tahu persis karena itu terlalu teknis. Tapi prinsipnya begini, dengan adanya penyesuaian iuran tentu jangan sampai ada masyarakat yang terputus," kata Fachmi dalam tinjauan pelayanan di RS Margono Soekarjo Purwokerto pada Jumat (3/1/2020).
Tetapi menurutnya, banyak juga masyarakat yang kemudian tidak menyesuaikan. Meski begitu, Fachmi mengaku tidak tahu persis angkanya tapi ada yang tetap bertahan.
"Tadi saya bertemu dengan pasien di bawah, saya tanya, 'Ibu kelas berapa?' Dia sebut kelas satu. Saya tanya lagi, 'turun kelas atau enggak?' Dia jawab 'enggak.' Artinya, kita ketemu sampel yang enggak turun kelas. Sampel ini menjadi pesan positif, bahwa apa yang dihitung oleh pemerintah itu dari sisi ability to pay masyarakat masih bisa terpenuhi," lanjutnya.
Namun pihaknya tidak menutup mata, memang ada juga yang menyesuaikan berdasarkan daya belinya. Penurunan kelas dari kelas satu ke kelas dua atau kelas dua ke kelas tiga.
"Yang penting prinsipnya begini, kami ingin memastikan bahwa dengan penyesuaian iuran ini, kalau masyarakat ingin melakukan penurunan kelas itu akan kami buat sepraktis mungkin. Program kami program praktis yang masyarakat bisa datang, hari ini juga mereka ingin turun kelas langsung kita layani. Kami lakukan diskresi aturan BPJS yang selama ini harus menunggu satu tahun tidak lagi harus menunggu satu tahun," jelasnya.
Aturan tersebut, menurutnya akan dibuka dalam tiga bulan pertama semuanya bisa langsung. Sedangkan untuk masyarakat peserta kelas tiga yang tidak mampu, pihaknya menyarankan untuk mendaftar melalui skema peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan mekanisme yang ada.
"Kami akan rapatkan lagi dengan Menko PMK mungkin ada mekanisme khusus. Tapi harus secara obyektif, kalau memang tidak mampu memenuhi kriteria, nanti di daftarkan PBI untuk menjadi prioritas," pungkasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: BPJS Kesehatan Butuh Kontribusi Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!
-
PT Semen Gresik Kucurkan Rp1,05 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Enam Desa
-
BRI Konsisten Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Bencana di Sumatera