SuaraJawaTengah.id - Polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan berpotensi mempengaruhi masyarakat untuk menurunkan kelas yang sudah mendaftar sebelumnya. Fenomena tersebut mendapat respons Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang menilai adanya potensi tersebut.
"Kalau angka pastinya yang turun saya belum tahu persis karena itu terlalu teknis. Tapi prinsipnya begini, dengan adanya penyesuaian iuran tentu jangan sampai ada masyarakat yang terputus," kata Fachmi dalam tinjauan pelayanan di RS Margono Soekarjo Purwokerto pada Jumat (3/1/2020).
Tetapi menurutnya, banyak juga masyarakat yang kemudian tidak menyesuaikan. Meski begitu, Fachmi mengaku tidak tahu persis angkanya tapi ada yang tetap bertahan.
"Tadi saya bertemu dengan pasien di bawah, saya tanya, 'Ibu kelas berapa?' Dia sebut kelas satu. Saya tanya lagi, 'turun kelas atau enggak?' Dia jawab 'enggak.' Artinya, kita ketemu sampel yang enggak turun kelas. Sampel ini menjadi pesan positif, bahwa apa yang dihitung oleh pemerintah itu dari sisi ability to pay masyarakat masih bisa terpenuhi," lanjutnya.
Namun pihaknya tidak menutup mata, memang ada juga yang menyesuaikan berdasarkan daya belinya. Penurunan kelas dari kelas satu ke kelas dua atau kelas dua ke kelas tiga.
"Yang penting prinsipnya begini, kami ingin memastikan bahwa dengan penyesuaian iuran ini, kalau masyarakat ingin melakukan penurunan kelas itu akan kami buat sepraktis mungkin. Program kami program praktis yang masyarakat bisa datang, hari ini juga mereka ingin turun kelas langsung kita layani. Kami lakukan diskresi aturan BPJS yang selama ini harus menunggu satu tahun tidak lagi harus menunggu satu tahun," jelasnya.
Aturan tersebut, menurutnya akan dibuka dalam tiga bulan pertama semuanya bisa langsung. Sedangkan untuk masyarakat peserta kelas tiga yang tidak mampu, pihaknya menyarankan untuk mendaftar melalui skema peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan mekanisme yang ada.
"Kami akan rapatkan lagi dengan Menko PMK mungkin ada mekanisme khusus. Tapi harus secara obyektif, kalau memang tidak mampu memenuhi kriteria, nanti di daftarkan PBI untuk menjadi prioritas," pungkasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: BPJS Kesehatan Butuh Kontribusi Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo