SuaraJawaTengah.id - Polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan berpotensi mempengaruhi masyarakat untuk menurunkan kelas yang sudah mendaftar sebelumnya. Fenomena tersebut mendapat respons Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang menilai adanya potensi tersebut.
"Kalau angka pastinya yang turun saya belum tahu persis karena itu terlalu teknis. Tapi prinsipnya begini, dengan adanya penyesuaian iuran tentu jangan sampai ada masyarakat yang terputus," kata Fachmi dalam tinjauan pelayanan di RS Margono Soekarjo Purwokerto pada Jumat (3/1/2020).
Tetapi menurutnya, banyak juga masyarakat yang kemudian tidak menyesuaikan. Meski begitu, Fachmi mengaku tidak tahu persis angkanya tapi ada yang tetap bertahan.
"Tadi saya bertemu dengan pasien di bawah, saya tanya, 'Ibu kelas berapa?' Dia sebut kelas satu. Saya tanya lagi, 'turun kelas atau enggak?' Dia jawab 'enggak.' Artinya, kita ketemu sampel yang enggak turun kelas. Sampel ini menjadi pesan positif, bahwa apa yang dihitung oleh pemerintah itu dari sisi ability to pay masyarakat masih bisa terpenuhi," lanjutnya.
Namun pihaknya tidak menutup mata, memang ada juga yang menyesuaikan berdasarkan daya belinya. Penurunan kelas dari kelas satu ke kelas dua atau kelas dua ke kelas tiga.
"Yang penting prinsipnya begini, kami ingin memastikan bahwa dengan penyesuaian iuran ini, kalau masyarakat ingin melakukan penurunan kelas itu akan kami buat sepraktis mungkin. Program kami program praktis yang masyarakat bisa datang, hari ini juga mereka ingin turun kelas langsung kita layani. Kami lakukan diskresi aturan BPJS yang selama ini harus menunggu satu tahun tidak lagi harus menunggu satu tahun," jelasnya.
Aturan tersebut, menurutnya akan dibuka dalam tiga bulan pertama semuanya bisa langsung. Sedangkan untuk masyarakat peserta kelas tiga yang tidak mampu, pihaknya menyarankan untuk mendaftar melalui skema peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan mekanisme yang ada.
"Kami akan rapatkan lagi dengan Menko PMK mungkin ada mekanisme khusus. Tapi harus secara obyektif, kalau memang tidak mampu memenuhi kriteria, nanti di daftarkan PBI untuk menjadi prioritas," pungkasnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: BPJS Kesehatan Butuh Kontribusi Rakyat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025