Ilustrasi siswa siswi SMP.[Suara.com/Arief Hermawan P]
Alasannya, AN melanggar peraturan sekolah, yakni memunyai hubungan berlebihan dengan murid laki-laki. Zuhdi mengklaim, sejak kelas VII, AN sudah pernah ketahuan berhubungan melalui chat dengan siswa.
Padahal, sejak awal, sekolah sudah menyosialisasikan kepada orang tua maupun anak didik bahwa mereka tidak boleh berhubungan berlebihan dengan lawan jenis.
"Jika melanggar ada sanksi poin. Kalau poin ini terus bertambah dan melampaui batas, siswa bisa dikeluarkan,” kata Zuhdi, Jumat (10/1/2020).
Berita Terkait
-
Bule Tergila-gila dengan Indomie, Dikira Hanya Ada di London
-
Viral Baby Sitter Minta Anak Hisap Jempol Kaki, CCTV Bongkar Perlakuannya
-
Modal Nada Ngawur, YouTube Tetap Bisa Tebak Lagu yang Dimaksud
-
Viral, Curhat Warganet Diminta Adiknya Belikan McD, Alasannya Bikin Mewek
-
Awas Mewek, Bocah SD Ini Salah Pasang Emblem Seragam Alasannya Bikin Baper
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian