Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Rifan Aditya
Minggu, 12 Januari 2020 | 17:35 WIB
Ilustrasi siswa siswi SMP.[Suara.com/Arief Hermawan P]

Guru les itu mengatakan, "Kemarin saya diminta Dikbud Solo bawa orang tuanya tapi yang bersangkutan tidak mau".

AN telah diterima di sekolah baru meskipun secara peringkatnya lebih rendah.

Sementara itu guru les yang telah mengajar AN sejak SD ini tetap berniat membicarakan kasus ini ke Dikbud. Ia khawatir pola pengasuhan sekolah-sekolah muslim jadi radikal.

"Bukan tidak terimanya murid saya. Tetapi lebih sekolah-sekolah muslim khususnya biar diberi juga sosialisasi soal peraturan dan pola pengasuhan psikis anak di era sekarang. Takutnya jadi radikal saja," katanya.

Baca Juga: Hanif Sjahbandi Bicara Kansnya Perkuat Timnas di Rezim Shin Tae-yong

Untuk diketahui, Kepala SMP IT Nur Hidayah Zuhdi Yusroni kepada Solopos.com—jaringan Suara.com, membenarkan telah mengeluarkan AN dari sekolahnya.

Alasannya, AN melanggar peraturan sekolah, yakni memunyai hubungan berlebihan dengan murid laki-laki. Zuhdi mengklaim, sejak kelas VII, AN sudah pernah ketahuan berhubungan melalui chat dengan siswa.

Padahal, sejak awal, sekolah sudah menyosialisasikan kepada orang tua maupun anak didik bahwa mereka tidak boleh berhubungan berlebihan dengan lawan jenis.

"Jika melanggar ada sanksi poin. Kalau poin ini terus bertambah dan melampaui batas, siswa bisa dikeluarkan,” kata Zuhdi, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga: Yasonna Laoly Irit Bicara Soal Kasus Suap Harun Masiku dan Wahyu Setiawan

Load More