SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah telah meringkus dua orang yang mengklaim sebagai raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat yang belakangan diduga modus penipuan, yakni Totok Santosa dan Fanni Aminadia, Selasa (14/1/2020).
Keduanya pun sempat diboyong ke Markas Polda Jateng di Kota Semarang, Rabu (15/1/2020), untuk dipamerkan dalam gelar perkara kasus tersebut.
Saat dihadirkan ke hadapan awak media itu, Fanni Aminadia yang mendaulatkan diri sebagai Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja terlihat menangis.
Ia juga tampak menggeleng-gelengkan kepala tanda tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel, kepada awak media tentang latar belakang penangkapannya.
Sementara itu, pasangan Fanni, Totok Santosa, yang bergelar Sinuhun tak banyak bereaksi. Ia hanya terlihat menundukkan kepala sambil mencuri pandang kepada Fani, yang disebut-sebut sebagai ratunya.
Sayang, pantauan Semarangpos.com—jaringan Suara.com, baik Fanni dan Totok tak mendapat kesempatan memberikan sanggahan atas pernyataan Kapolda Jateng.
Mereka langsung digelandang kembali ke ruangan Ditreskrimum Polda Jateng begitu sesi jumpa pers selesai.
Dalam jumpa pers itu, Kapolda menyatakan penangkapan terhadap pimpinan Keraton Agung Sejagat itu didasari adanya unsur penipuan kepada masyarakat.
Keduanya mendeklarasikan sebagai pemimpin Keraton Agung Sejagat dan meminta iuran kepada warga yang ingin menjadi anggota, Rp3 juta-Rp30 juta.
Baca Juga: Totok Ngaku Kaisar Kerajaan Agung Sejagat, Aslinya Pedagang Angkringan
“Warga yang jadi pengikut harus bayar iuran Rp 3 juta – Rp 30 juta. Mereka menyebar keyakinan jika ikut kerajaannya bisa terbebas dari malapetaka dan hidupnya lebih baik, Sementara, kalau tidak ikut dan mengakui keberadaannya bisa terkena malapetaka,” ujar Rycko.
Rycko mengungkapkan, dalam mengelabuhi warga, kedua tersangka itu menggunakan dokumen-dokumen palsu.
“Warga percaya itu. Apalagi, mereka juga melengkapi dengan simbol-simbol yang dibuat sendiri. Nah, si perempuan [Fanni] yang bertugas mendesain simbol-simbol itu,” ujar Rycko.
Tag
Berita Terkait
-
Totok Ngaku Kaisar Kerajaan Agung Sejagat, Aslinya Pedagang Angkringan
-
Protes, Ratu Kerajaan Agung Sejagat: Kami Diperlakukan seperti Teroris
-
Ratu Kerajaan Agung Sejagat Kirim Surat ke Ganjar: Jangan Politisasi Saya
-
BPIP Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo
-
Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati