SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan skandal mesum di Solo Paragon Mall yang melibatkan pejabat Diskominfo Kabupaten Sragen, Bekti Nugrogo (40) dengan pegawai UPTPK Pemkab Sragen berinisial DES (27) kini memasuki babak baru.
Polsek Banjarsari, Polresta Solo menetapkan pejabat yang menjabat sebagai Kasi di Diskominfo Sragen itu bakal dijerat pasal percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan.
Penentuan pasal itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku dugaan mesum yang kemudian merembet ke tabrak lari itu.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan kepada wartawan, Senin (20/1/2020) mengatakan, status pejabat eselon IV itu sudah resmi dinaikkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Anak Buahnya Kepergok Mesum dan Tabrak Satpam, Begini Reaksi Bupati Sragen
“Tersangka kami jerat Pasal 338 KUHP jo 53 tentang Percobaan Pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai, sebagaimana dilansir Joglosemar (jaringan Suara.com).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa di antaranya petugas keamanan dan petugas parkir Solo Paragon Mall.
Namun, ia mengatakan untuk sementara pemeriksaan saksi belum lengkap. Sebab pihak perempuan berinisial DES itu masih mangkir dan belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi.
“Dipanggil belum datang. Saksi yang lain sudah selesai diperiksa dan nanti pelaku akan ada pemeriksaan tambahan. Termasuk korban juga sudah diperiksa,” ujarnya.
Tersangka Bekti Nugroho sementara tidak ditahan. Sebab ada penjamin yakni istrinya yang menjadi jaminan penahanan.
Baca Juga: Detik - detik Pejabat Kominfo Tabrak Satpam usai Bersetubuh dalam Mobil
Meski demikian, yang bersangkutan tetap dikenai wajib lapor ke Mapolsek Banjarsari.
Berita Terkait
-
Siapa Fandi Ahmad? Bintang Timnas Indonesia U-17 Asal Sragen yang Diseret Pemain Kuwait
-
Tragis! Mendadak Roboh usai Dadanya Dipukul, Remaja Tewas saat Latihan Bela Diri di Halaman SD
-
Sosok Habib Jafar Shodiq, Ulama Kharismatik yang Wafat dalam Kecelakaan Maut Tol Sragen
-
Profil Fandi Ahmad: Bocah Asal Sragen yang Jadi Bintang Baru Timnas Indonesia U-16
-
Viral 'War' Gunungan Kutang di Sragen, Netizen Salfok Sama Aksi Bapak-bapak
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?