SuaraJawaTengah.id - Kapolres Purworejo Ajun Komisaris Besar Rizal Marita mengatakan, tiga siswa yang diduga melakukan perundungan terhadap siswi SMP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.
Dia mengatakan, ganjaran hukuman itu sesuai Pasal 74 huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Meski begitu, Rizal memastikan ketiga siswa tersebut tidak ditahan. Sesuai UU Sistem Pidana Peradilan Anak, mereka baru bisa ditahan kalau ancamannya minimal 7 tahun penjara.
"Ya, tiga tersangka itu memang tidak dilakukan penahanan. Itu sesuai dengan SPPA yang mengatakan kalau tidak lebih dari 7 tahun hukuman ya tidak ditahan," kata Rizal, Minggu (16/2/2020).
Secara objektif, kata dia, para tersangka dikenakan hukuman paling sedikit lima tahun kalau terbukti melanggar pasal-pasal khusus.
Tapi secara subjektif, penyidik meyakini para tersangka tak bakal melarikan diri karena tinggal bersama orang tua masing-masing.
Untuk diketahui, sempat viral di media sosial seorang siswi yang menjadi korban perundungan oleh tiga siswa di sebuah ruangan kelas salah satu SMP di Kabupaten Purworejo.
Kronologis kejadian tersebut berawal saat korban CA (16) sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya.
Namun, tiba-tiba ada 3 siswa yang notabene merupakan kakak kelas korban datang meminta uang Rp 2 ribu kepada CA. Mereka datang sembari mengancam memukul memakai sapu.
Baca Juga: Mau Pindahkan Siswi Korban Bully ke SLB, Perdik Kecewa Pola Pikir Ganjar
CA menolak. Akhirnya, korban dipukul memakai sapu. Bahkan, korban beberapa kali ditendang hingga meringis kesakitan.
Berdasarkan pengakuan korban, siswa yang memukulinya tidak hanya sekali meminta uang.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Mau Pindahkan Siswi Korban Bully ke SLB, Perdik Kecewa Pola Pikir Ganjar
-
Muhammadiyah Protes Sekolahnya Akan Ditutup Ganjar Pranowo karena Bully
-
KPAI: Stop Sebar Video Bullying Siswi Purworejo
-
Siswi SMP Korban Bullying di Purworejo Takut ke Sekolah
-
Bupati Minta Siswi SMP Korban Bullying Purworejo Dipindah ke Sekolah Lain
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025