SuaraJawaTengah.id - Seorang siswi SMP berusia 16 tahun berinisial IT di Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan serta pencabulan oleh pasangan suami istri Sarkum alias TK (51) dan Puroh alias SF (29).
TK maupun SF menyekap IT selama 10 hari di rumah kosong dan dipaksa melakukan hubungan seksual poliamori alias threesome. Kekinian, keduanya resmi menjadi tersangka.
Siswi SMP tersebut disekap sejak Kamis 6 Februari. IT baru berhasil kabur pada hari Minggu 16 Februari, akhir pekan lalu.
"Korban terpaksa menuruti perintah kedua tersangka karena mendapat ancaman. Ditakut-takuti pakai jenglot. Memang dari para tersangka kami menyita satu jenglot, alat perdukunan," kata Kapolsek Bumiayu Polres Brebes Ajun Komisaris Adiel Aristo dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2020).
Tragedi ini bermula saat IT diminta Puroh yang merupakan tetangga rumahnya untuk membantu pekerjaan sang suami.
Oleh Puroh, IT dijanjikan mendapat bayaran Rp 5 juta. Puroh lantas membawa IT ke Dukuh Karanganyar.
Tapi, di sana, IT justru disekap dan dipaksa melakukan hubungan badan bertiga atau poliamori.
Adiel menuturkan, Sarkum dan Puroh diduga memunyai kelainan seksual sehingga memaksa IT yang masih di bawah umur untuk berhubungan intim.
"Istri tersangka ini ingin threesome, alasannya supaya lebih bergairah," kata Adiel.
Baca Juga: Diancam Pakai Jenglot, Siswi SMP 10 Hari Disekap Suami Istri buat Threesome
Ia mengatakan, IT disekap di sebuah rumah kosong selama sepuluh hari. Di rumah kosong itu pula IT dipaksa melakukan poliamori atau threesome.
Penderitaan IT berakhir ketika korban berhasil kabur dari rumah tersangka Minggu (16/2) akhir pekan lalu sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah kembali ke rumah, keluarga IT melaporkan kejadian itu ke Polsek Bumiayu, Senin (17/2) pekan ini.
"Kami langsung bergerak menggerebek para tersangka. Kekinian mereka sudah ditahan. Kami juga menyita sejumlah barang bukti,” kata Adiel.
Adiel mengungkapkan, Sarum dan Puroh disangkakan melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diancam Pakai Jenglot, Siswi SMP 10 Hari Disekap Suami Istri buat Threesome
-
Siswi SMP Disekap 10 Hari, Dipaksa Suami Istri Berhubungan Badan Threesome
-
Mustofa Dapat Rp 300 Ribu, Untung Lebih Threesome Dipegang Ibu Penyewa Vila
-
Tahan Banting Ladeni Threesome Emak-emak, Mustofa Racik Ramuan Khusus
-
Jasa Threesome, Pijatan Mustofa Bikin Ibu Muda hingga Janda Kelepek-kelepek
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025