SuaraJawaTengah.id - Seorang siswi SMP berusia 16 tahun berinisial IT di Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan serta pencabulan oleh pasangan suami istri Sarkum alias TK (51) dan Puroh alias SF (29).
TK maupun SF menyekap IT selama 10 hari di rumah kosong dan dipaksa melakukan hubungan seksual poliamori alias threesome. Kekinian, keduanya resmi menjadi tersangka.
Siswi SMP tersebut disekap sejak Kamis 6 Februari. IT baru berhasil kabur pada hari Minggu 16 Februari, akhir pekan lalu.
"Korban terpaksa menuruti perintah kedua tersangka karena mendapat ancaman. Ditakut-takuti pakai jenglot. Memang dari para tersangka kami menyita satu jenglot, alat perdukunan," kata Kapolsek Bumiayu Polres Brebes Ajun Komisaris Adiel Aristo dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Diancam Pakai Jenglot, Siswi SMP 10 Hari Disekap Suami Istri buat Threesome
Tragedi ini bermula saat IT diminta Puroh yang merupakan tetangga rumahnya untuk membantu pekerjaan sang suami.
Oleh Puroh, IT dijanjikan mendapat bayaran Rp 5 juta. Puroh lantas membawa IT ke Dukuh Karanganyar.
Tapi, di sana, IT justru disekap dan dipaksa melakukan hubungan badan bertiga atau poliamori.
Adiel menuturkan, Sarkum dan Puroh diduga memunyai kelainan seksual sehingga memaksa IT yang masih di bawah umur untuk berhubungan intim.
"Istri tersangka ini ingin threesome, alasannya supaya lebih bergairah," kata Adiel.
Baca Juga: Siswi SMP Disekap 10 Hari, Dipaksa Suami Istri Berhubungan Badan Threesome
Ia mengatakan, IT disekap di sebuah rumah kosong selama sepuluh hari. Di rumah kosong itu pula IT dipaksa melakukan poliamori atau threesome.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs