Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 20 Februari 2020 | 11:37 WIB
Ilustrasi. (Foto: via Metrojambi.com)

SuaraJawaTengah.id - Polisi telah membongkar kasus penyekapan terhadap siswa SMP berinisial IT (16) yang dilakukan oleh Sarkum (51) dan istrinya, Siti Saefuroh alias Puroh (26) di sebuah rumah kosong di kawasan Brebes, Jawa Tengah.

Terkait pengungkapan kasus ini, motif pasangan suami istri itu menyekap remaja itu agar bisa menuruti perintah keduanya untuk melakukan hubungan badan threesome.

Kapolsek Bumiayu, AKP Adiel Ariesto seperti dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, mengatakan, pasutri itu mengantam akan menyantet keluarganya jikalau IT tak mau menurut.

Tersangka diketahui bekerja sebagai dukun. Bahkan korban diancam akan disantet dengan menggunakan jenglot.

Baca Juga: Siswi SMP Disekap 10 Hari, Dipaksa Suami Istri Berhubungan Badan Threesome

"Dia mengancam korban dan keluarganya akan disantet jika melaporkan kejadian ini," kata Adiel, kemarin.

Adiel mengatakan, aksi penyekapan itu berawal ketika Puroh berpura-pura meminta korban memantunya. Agar bisa mengelabui korban, tersangka kemudian berjanji akan memberika uang uang, jika IT mau membantu suaminya.

Nahas, IT justru disekap di rumah kosong pada Kamis (6/2/2020). Di sana, dia dipaksa berhubungan badan dengan pasutri tersebut dengan cara threesome.

Korban akhirnya melarikan diri, Minggu (16/2/2020). Dia pun menceritakan kisah tragis yang dialaminya kepada keluarga.

"Orang tua tidak terima. Hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Bumiayu,” kata dia.

Baca Juga: Mustofa Dapat Rp 300 Ribu, Untung Lebih Threesome Dipegang Ibu Penyewa Vila

Setelah menerima laporan itu, polisi lalu menangkap pasutri tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, pasutri itu dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Load More