SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali diguncang oleh kasus pelanggaran etik berat yang mencoreng institusi. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Brigadir AK, seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah, yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) atas dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan bayi berusia dua bulan hingga tewas.
Sidang KEPP yang berlangsung di Semarang pada Rabu (9/4), dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Hedi Wibowo selaku hakim ketua. Dalam putusannya, majelis sidang menyatakan bahwa Brigadir AK telah melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik Polri secara serius.
“Hakim memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan menetapkan penempatan khusus (patsus) selama 15 hari kepada terduga pelanggar,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto dikutip dari ANTARA pada, Kamis (10/4/2025).
Brigadir AK diketahui menjalin hubungan di luar pernikahan dengan seorang perempuan berinisial DJ, yang belakangan diketahui merupakan ibu dari bayi korban. Dari hubungan tersebut, lahirlah seorang anak, bayi berinisial NA, yang kemudian menjadi korban dalam peristiwa tragis ini.
Tidak hanya melanggar norma etik dan moral sebagai anggota Polri, Brigadir AK juga kini harus menghadapi proses hukum pidana. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian anak di bawah umur.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penahanan dan penyidikan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng,” tambah Artanto.
Namun, hingga kini motif lengkap dari penganiayaan tersebut masih menjadi misteri. Polisi belum mengungkap secara gamblang penyebab pasti dan kronologi rinci dari tindak kekerasan yang berujung pada kematian bayi NA tersebut.
Mencoreng Citra Institusi
Kasus ini kembali memunculkan sorotan kritis terhadap sistem rekrutmen, pembinaan, dan pengawasan internal anggota Polri.
Baca Juga: Skandal Bertubi-tubi Polda Jateng: Dari Penembakan Gamma hingga Intimidasi Band Sukatani
Peristiwa ini bukan hanya soal pelanggaran personal, tetapi juga menyentuh nilai-nilai dasar profesi kepolisian yang menjunjung tinggi perlindungan terhadap masyarakat, terlebih terhadap kelompok rentan seperti anak-anak.
Kepolisian, sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan penjaga ketertiban masyarakat, dituntut untuk mampu membersihkan tubuhnya dari oknum-oknum yang tidak lagi layak mengenakan seragam.
“Pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan integritas Polri,” ujar seorang sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Dukungan terhadap keputusan KEPP pun mengemuka dari sejumlah pemerhati kepolisian dan perlindungan anak. Menurut mereka, langkah tegas ini patut diapresiasi sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini dibebani tugas berat dalam menjaga keamanan dan keadilan sosial.
Suara dari Pihak Korban
Sementara itu, DJ, ibu dari bayi NA yang menjadi korban, berharap agar proses hukum terhadap Brigadir AK berjalan secara adil dan transparan. Ia masih terpukul dan enggan memberikan banyak komentar kepada media, namun melalui kuasa hukumnya menyampaikan harapan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin