SuaraJawaTengah.id - Penjual balon bernama Suradi (51) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mencabuli anak angkatnya berinisial WN (13). Kekinian warga Kandangan, Jawa Tengah itu juga sudah ditahan.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan akibat perbuatan tersangka, korban kini hamil 5 bulan.
Ali menuturkan, saat itu tersangka dan korban mengisi gas ke dalam balon mainan yang akan dijual tersangka. Kemudian tersangka masuk kamar, lalu menyuruh korban untuk memijit badannya.
"Setelah selesai memijit badan tersangka, korban bermaksud keluar kamar. Namun, tersangka menarik tangan korban sambil menidurkan korban di lantai kamar beralaskan tikar plastik," kata Ali seperti diberitakan Antara, Kamis (5/3/2020).
Saat korban hendak keluar kamar, tersangka berpesan agar korban tidak boleh memberi tahu kepada ibunya. Namun, korban menjawab mau menyampaikan kepada ibunya.
"Mendengar jawaban anak angkatnya tersebut, tersangka mengancam akan memukulinya jika ibunya tahu. Tersangka juga menjanjikan akan membelikan sepeda motor jika menurut sama ayahnya," kata Ali.
Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa tikar plastik, sprei, sarung, dan celana pendek tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 8 Huruf a jo. Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Kepada polisi Suradi mengaku mencabuli anak angkatnya karena kesal istrinya tidak mau melayaninya. Bahkan, dia mengaku melakukan hubungan badan dengan anak angkatnya sebanyak empat kali.
Baca Juga: Polisi Jatim Akan Periksa Terduga Pendeta Cabul Surabaya, Pemerkosa Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut
-
BRI Diapresiasi atas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kementerian PU Bangun Kembali Ponpes Darul Mukhlisin Pascabanjir
-
10 Wisata Jepara Terpopuler yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025