SuaraJawaTengah.id - Sopir taksi online Boyolali tak tinggal diam saat dibegal. Sopir bernama Muryanto (28) sempat melawan kendati lehernya dijerat kabel dan perutnya ditusuk pakai obeng oleh penumpang tersebut.
Dilansir dari Solopos -- Jaringan Suara.com, peristiwa perampokan di taksi online yang terjadi pada Minggu (08/03) tersebut berhasil digagalkan Muryanto, pelaku pun akhirnya tertangkap dan ditahan di Polres Boyolali.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Mulyanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, mengatakan sopir taksi online yang mengendarai Suzuki Ertiga warna putih berpelat nomor AD 9175 MM itu nyaris dirampok pada Minggu malam di wilayah Salakan, Teras.
Dia menyampaikan awalnya pelaku yang bernama Paryanto alias Antok, warga Klumprit, Mojolaban, Sukoharjo, memesan taksi online dari kawasan Rumah Sakit Pandan Arang Boyolali sekitar pukul 21.00 WIB. Saat melakukan order, Antok meminta diantarkan menuju Salakan.
"Awalnya mau ke [Kafe] Omah Dewe. Tapi sampai di tengah perjalanan pelaku mengubah tujuannya, yakni di sekitar Balai Desa Salakan. Sampai di lokasi kejadian, pelaku menyerang korban," kata dia kepada wartawan di kantornya, Senin (9/3/2020).
Mulyanto mengatakan Antok menjerat sopir taksi online Boyolali itu menggunakan kabel data dan sopir menyerahkan barang-barang miliknya. Namun saat itu si sopir taksi, Muryanto, berhasil melarikan diri keluar dari mobil.
Sebelum keluar mobil tak lupa Muryanto mencabut kunci kendaraan dan membawanya. Selain menjerat leher Muryanto menggunakan kabel, Antok sempat menggores leher sopir tersebut menggunakan obeng dan menusuk perut korban, juga pakai obeng.
Ketika Muryanto lari, Antok sempat mengejarnya. Tapi sopir tersebut berteriak minta tolong dan akhirnya ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit.
"Korban dirawat di Rumah Sakit Pandan Arang," kata dia.
Baca Juga: Viral Gus Miftah Edarkan Video Waria mencari Lelaki Bernama Agus
Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke polisi. Malam itu juga pelaku berhasil ditangkap.
Sudah melarikan diri, perampok kembali ke TKP naik sepeda
"Tidak tahu kenapa, pelaku ini datang lagi ke tempat kejadian perkara naik sepeda, tidak tahu sepeda milik siapa. Pelaku kemudian ditangkap di lokasi kejadian," kata Mulyanto.
Mulyanto mengatakan saat itu Antok belum mengambil barang apa pun milik si sopir taksi. Antok juga mengaku belum pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Atas kejadian itu Antok dijerat Pasal 53 ayat (1) jo Pasal 365 ayat (1) dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Sementara itu pelaku, Paryanto alias Antok, mengatakan awalnya memesan taksi online untuk pulang ke rumah. Namun uangnya tidak cukup dan hanya bisa sampai Salakan.
Berita Terkait
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Susul Langkah VinFast, BYD Siapkan Mobil Khusus Armada Taksi Online: Ini 4 Model Andalannya
-
BYD Luncurkan Merek Linghui Khusus untuk Taksi Online
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Bela Diri Saat Dirampok, Aktris Korea Nana Malah Digugat Balik oleh Pelaku
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan