SuaraJawaTengah.id - Sopir taksi online Boyolali tak tinggal diam saat dibegal. Sopir bernama Muryanto (28) sempat melawan kendati lehernya dijerat kabel dan perutnya ditusuk pakai obeng oleh penumpang tersebut.
Dilansir dari Solopos -- Jaringan Suara.com, peristiwa perampokan di taksi online yang terjadi pada Minggu (08/03) tersebut berhasil digagalkan Muryanto, pelaku pun akhirnya tertangkap dan ditahan di Polres Boyolali.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Mulyanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, mengatakan sopir taksi online yang mengendarai Suzuki Ertiga warna putih berpelat nomor AD 9175 MM itu nyaris dirampok pada Minggu malam di wilayah Salakan, Teras.
Dia menyampaikan awalnya pelaku yang bernama Paryanto alias Antok, warga Klumprit, Mojolaban, Sukoharjo, memesan taksi online dari kawasan Rumah Sakit Pandan Arang Boyolali sekitar pukul 21.00 WIB. Saat melakukan order, Antok meminta diantarkan menuju Salakan.
"Awalnya mau ke [Kafe] Omah Dewe. Tapi sampai di tengah perjalanan pelaku mengubah tujuannya, yakni di sekitar Balai Desa Salakan. Sampai di lokasi kejadian, pelaku menyerang korban," kata dia kepada wartawan di kantornya, Senin (9/3/2020).
Mulyanto mengatakan Antok menjerat sopir taksi online Boyolali itu menggunakan kabel data dan sopir menyerahkan barang-barang miliknya. Namun saat itu si sopir taksi, Muryanto, berhasil melarikan diri keluar dari mobil.
Sebelum keluar mobil tak lupa Muryanto mencabut kunci kendaraan dan membawanya. Selain menjerat leher Muryanto menggunakan kabel, Antok sempat menggores leher sopir tersebut menggunakan obeng dan menusuk perut korban, juga pakai obeng.
Ketika Muryanto lari, Antok sempat mengejarnya. Tapi sopir tersebut berteriak minta tolong dan akhirnya ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit.
"Korban dirawat di Rumah Sakit Pandan Arang," kata dia.
Baca Juga: Viral Gus Miftah Edarkan Video Waria mencari Lelaki Bernama Agus
Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke polisi. Malam itu juga pelaku berhasil ditangkap.
Sudah melarikan diri, perampok kembali ke TKP naik sepeda
"Tidak tahu kenapa, pelaku ini datang lagi ke tempat kejadian perkara naik sepeda, tidak tahu sepeda milik siapa. Pelaku kemudian ditangkap di lokasi kejadian," kata Mulyanto.
Mulyanto mengatakan saat itu Antok belum mengambil barang apa pun milik si sopir taksi. Antok juga mengaku belum pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Atas kejadian itu Antok dijerat Pasal 53 ayat (1) jo Pasal 365 ayat (1) dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Sementara itu pelaku, Paryanto alias Antok, mengatakan awalnya memesan taksi online untuk pulang ke rumah. Namun uangnya tidak cukup dan hanya bisa sampai Salakan.
Berita Terkait
-
Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Pensiunan JICT di Bekasi Ditangkap!
-
VinFast Pasok 20.000 Mobil Listrik untuk Transportasi Online Hingga 2028
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Berlaku 1112 Maret 2026
-
5 Fakta Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Turunan Mejing Bandungan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos
-
5 Fakta Truk Alat Berat Tersangkut di Rel Semarang, 10 Kereta Api Terlambat hingga 3 Jam