SuaraJawaTengah.id - Dari hasil penyelidikan polisi usai menerima laporan, Sunar telah menyimpan sembilan ekor lumba-lumba moncong panjang dengan keadaan sirip dan ekor telah terpotong.
Daging ikan lumba-lumba itu lalu disimpan di gudang penyimpanan yang ada di Dusun Sine, Desa Kalibatur, Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kepada polisi, Sunar mengaku menjual daging lumba-lumba seharga Rp 5.000 per kilogram kepada Fredi Dwi Setiawan.
Oleh Fredi, daging lumba-lumba tersebut kemudian diolah seperti ikan asap dan dijual ke masyarakat. Harganya bervariasi mulai Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per sapit. Fredi membantah mencari hiu untuk menjual bagian sirip dan ekornya.
"Sirip sama ekornya dibuang ke laut," kata Fredi ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Sabtu (21/3/20).
Senada dengan Fredi. Sunar juga membantah jika dirinya sengaja mencari ikan lumba-lumba. Dikatakannya, sembilan ekor mamalia cerdas itu terperangkap jaring saat dirinya mencari ikan tongkol.
"Itu nyangkut dijaring pak. Terus saya angkat, saya jual Rp 5.000 per kilogram," aku Sunar.
Kedua tersangka ditangkap polisi setelah menerima laporan dari warga. Ketika diselidiki, polisi lalu menangkap Sunar dan barang bukti berupa sembilan ekor lumba-lumba. Setelah dilakukan pengembangan, polisi lalu menangkap Fredi.
Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka ini, polisi akan mengusut jalur penangkapan lumba-lumba tersebut.
Baca Juga: Sirkus Lumba-lumba Keliling Resmi Dilarang di Indonesia
"Kalau tertangkap satu boleh lah itu terperangkap. Kalau sembilan ekor berarti dia tahu dimana ikan itu bergerombol. Kita masih dalami lagi," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Akibat perbuatannya, Sunar dan Fredi dijerat dengan pasal 40 ayat (2) jo psl 21 ayat (2) huruf b UU.RI.No.5 th 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistimnya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
BRI Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Indosat Ungkap Lonjakan Trafik Data di Jawa Tengah dan DIY, AI Jadi Kunci Keandalan Jaringan
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM Tahun Muda Di Bawah 100 Juta, Layak Dibeli Tahun Ini!
-
Viral! Aspal Jalan Baru di Purbalingga Bisa Digaruk Tangan, Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet