SuaraJawaTengah.id - Dari hasil penyelidikan polisi usai menerima laporan, Sunar telah menyimpan sembilan ekor lumba-lumba moncong panjang dengan keadaan sirip dan ekor telah terpotong.
Daging ikan lumba-lumba itu lalu disimpan di gudang penyimpanan yang ada di Dusun Sine, Desa Kalibatur, Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kepada polisi, Sunar mengaku menjual daging lumba-lumba seharga Rp 5.000 per kilogram kepada Fredi Dwi Setiawan.
Oleh Fredi, daging lumba-lumba tersebut kemudian diolah seperti ikan asap dan dijual ke masyarakat. Harganya bervariasi mulai Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per sapit. Fredi membantah mencari hiu untuk menjual bagian sirip dan ekornya.
"Sirip sama ekornya dibuang ke laut," kata Fredi ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Sabtu (21/3/20).
Senada dengan Fredi. Sunar juga membantah jika dirinya sengaja mencari ikan lumba-lumba. Dikatakannya, sembilan ekor mamalia cerdas itu terperangkap jaring saat dirinya mencari ikan tongkol.
"Itu nyangkut dijaring pak. Terus saya angkat, saya jual Rp 5.000 per kilogram," aku Sunar.
Kedua tersangka ditangkap polisi setelah menerima laporan dari warga. Ketika diselidiki, polisi lalu menangkap Sunar dan barang bukti berupa sembilan ekor lumba-lumba. Setelah dilakukan pengembangan, polisi lalu menangkap Fredi.
Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka ini, polisi akan mengusut jalur penangkapan lumba-lumba tersebut.
Baca Juga: Sirkus Lumba-lumba Keliling Resmi Dilarang di Indonesia
"Kalau tertangkap satu boleh lah itu terperangkap. Kalau sembilan ekor berarti dia tahu dimana ikan itu bergerombol. Kita masih dalami lagi," ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Akibat perbuatannya, Sunar dan Fredi dijerat dengan pasal 40 ayat (2) jo psl 21 ayat (2) huruf b UU.RI.No.5 th 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistimnya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Di Balik Kursi Roda Abang: Peluh dan Cinta Seorang Gubernur Jateng di Jalur Lari
-
Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
-
10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP