- Kiai IAJ, pengasuh pondok pesantren di Jepara, ditahan kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya sejak April 2025.
- Tersangka memperdaya korban dengan modus ijab kabul palsu dan memberikan uang mahar agar bisa melancarkan tindakan asusila tersebut.
- Kasus ini terungkap pada Februari 2026 setelah ibu korban menemukan pesan singkat tidak pantas di ponsel anaknya saat liburan.
SuaraJawaTengah.id - Skandal kekerasan seksual yang melibatkan seorang Kiai pengasuh Pondok Pesantren di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, berinisial IAJ (60), akhirnya terbongkar setelah hampir setahun tertutup rapat.
Kasus yang mencoreng dunia pesantren ini terungkap berkat kecurigaan seorang ibu terhadap pesan singkat di ponsel anaknya.
Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, dalam konferensi pers Selasa (12/5/2026), membeberkan kronologi lengkap peristiwa yang berujung pada penetapan tersangka dan penahanan Kiai IAJ sejak Senin (11/5).
Awal Mula Kejadian: Gudang dan Modus "Ijab Kabul"
Peristiwa pilu ini bermula pada 27 April 2025. Tempat kejadian perkara (TKP) yang dipilih tersangka adalah gudang produksi air mineral merek AHQ di lingkungan ponpes.
Di sanalah IAJ melancarkan modus operandinya untuk memperdaya santrinya sendiri, MAR (19).
Menurut Kapolres, demi memuluskan niat bejatnya, sang Kiai melakukan tipu daya dengan seolah-olah melakukan "ijab kabul sepihak".
Korban diminta membaca kertas berbahasa Arab, lalu dituntun membaca bismillah, syahadat, dan sholawat nabi. Sebagai penutup sandiwara tersebut, korban diberi uang Rp100 ribu yang disebut sebagai mahar.
"Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korban bahwa ia sudah dinikahi secara sah oleh pelaku," jelas AKBP Hadi dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri
Dengan doktrin manipulatif tersebut, tersangka leluasa menyuruh korban untuk melayaninya layaknya suami istri berulang kali dalam kurun waktu yang lama.
Terbongkar Saat Liburan
Aksi keji yang tertutup rapat dinding pesantren itu akhirnya terendus pada Februari 2026. Saat itu, korban MAR sedang pulang ke rumah untuk menikmati masa liburan.
Momen krusial terjadi ketika ibu korban tanpa sengaja melihat notifikasi pesan WhatsApp yang masuk ke ponsel putrinya.
Pesan tersebut ternyata berasal dari Kiai IAJ, namun isinya dinilai sangat tidak pantas dan bernada mesum, jauh dari komunikasi wajar antara pengasuh dan santri.
Curiga dengan pesan tersebut, sang ibu lantas menginterogasi putrinya. Korban akhirnya tak kuasa menahan beban dan menceritakan semua perlakuan yang diterimanya dari sang Kiai di gudang pesantren selama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dukung Semangat Berbagai Generasi Muda, Semen Gresik Bersama FORSA Hadirkan Keceriaan Puluhan Siswa
-
Usai Pidato Presiden, Gubernur Ahmd Luthfi Tegaskan Satu Tujuan: Sejahterakan Rakyat
-
SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik
-
BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun