SuaraJawaTengah.id - Sempat ditahan beberapa hari karena dianggap melakukan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo, aktivis mahasiswa asal Sukoharjo, M Hisbun Payu alias Iss akhirnya ditangguhkan oleh Polda Jawa Tengah.
Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan permohonan ditangguhkan karena Presiden Joko Widodo telah memaafkan Iss. Selain itu, Iss juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat atas perbuatannya.
"Ditangguhkan karena Presiden Jokowi telah memafkan dan dia suda meminta maaf kepada presiden maupun masyarakat," jelasnya kepada Suara.com, Minggu (22/3/2020).
Kronologis kasus yang menjerat Iss bermula saat Iss dilaporkan ke Polres Sukoharjo oleh warga karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo pada 20 Januari 2020 yang lalu.
Setelah mendapatkan laporan, pasa 13 Maret 2020, tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap dan membawa Iss untuk dilakukan penahanan di Polda Jateng.
"Setelah mendapatkan laporan terkait ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi, kami akhirnya menahan Iss pada 13 Maret 2019," paparnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang selaku kuasa hukum Iss menginformasikan bahwa penangguhan kepada Iss dilakukan pada hari Sabtu 21 Maret 2020 kemarin. Menurutnya, penangguhan tersebut bearti Polda Jateng sepakat untuk mengkritik pemerintah.
Selain itu, penangguhan yang didapatkan oleh Iss merupakan haknya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
"Mengkritik pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat yang sangat dibutuhkan di dalam negara demokrasi seperti Indonesia," kata kuasa hukum Iss, Herdin, Minggu siang.
Baca Juga: Dosen Unnes Penghina Jokowi Buka Suara: Buntut Kasus Plagiat
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026