SuaraJawaTengah.id - Sempat ditahan beberapa hari karena dianggap melakukan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo, aktivis mahasiswa asal Sukoharjo, M Hisbun Payu alias Iss akhirnya ditangguhkan oleh Polda Jawa Tengah.
Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan permohonan ditangguhkan karena Presiden Joko Widodo telah memaafkan Iss. Selain itu, Iss juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat atas perbuatannya.
"Ditangguhkan karena Presiden Jokowi telah memafkan dan dia suda meminta maaf kepada presiden maupun masyarakat," jelasnya kepada Suara.com, Minggu (22/3/2020).
Kronologis kasus yang menjerat Iss bermula saat Iss dilaporkan ke Polres Sukoharjo oleh warga karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo pada 20 Januari 2020 yang lalu.
Setelah mendapatkan laporan, pasa 13 Maret 2020, tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap dan membawa Iss untuk dilakukan penahanan di Polda Jateng.
"Setelah mendapatkan laporan terkait ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi, kami akhirnya menahan Iss pada 13 Maret 2019," paparnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang selaku kuasa hukum Iss menginformasikan bahwa penangguhan kepada Iss dilakukan pada hari Sabtu 21 Maret 2020 kemarin. Menurutnya, penangguhan tersebut bearti Polda Jateng sepakat untuk mengkritik pemerintah.
Selain itu, penangguhan yang didapatkan oleh Iss merupakan haknya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 31 ayat (1) UU No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
"Mengkritik pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat yang sangat dibutuhkan di dalam negara demokrasi seperti Indonesia," kata kuasa hukum Iss, Herdin, Minggu siang.
Baca Juga: Dosen Unnes Penghina Jokowi Buka Suara: Buntut Kasus Plagiat
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC