SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah mengambil kebijakan berani dengan memberlakukan sistem lockdown atau mengunci wilayah, guna memerangi penyebaran virus corona Covid-19.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengklaim, pihaknya perlu mengambil langkah serius setelah melaporkan kasus pertama virus corona.
"Mulai besok saya nyatakan Kota Tegal darurat dan harus mendapat penanganan serius. Untuk itu, besok kita akan berencana Kota Tegal ini full untuk lockdown," ungkap Dedy saat konferensi pers di Pendapa Balai Kota, Rabu (25/3/2020).
Dedy mengatakan selama penerapan lockdown, seluruh perbatasan Kota Tegal akan ditutup menggunakan MBC beton khususnya di jalur akses keluar masuk.
"Jadi seluruh perbatasan, kita rencananya tutup. Kita menutupnya tidak lagi memakai water barrier tapi MBC beton nanti di pagar pintu-pintu masuk," tambahnya.
Ia beralasan, MBC beton menjadi pembatas yang kokoh karena memiliki berat lebih dari dua ton sehingga tidak mudah dipindahkan warga, beda dengan water barrier.
Sementara untuk pemberlakuan kebijakan lockdown akan berlangsung selama 4 bulan ke depan, terhitung sejak 30 Maret sampai 31 Juli.
Lebih lanjut, Dedy menyebutkan pihaknya juga bekerja sama dengan aparat TNI untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum seperti alun-alun dan pasar.
"Ini diharapkan, masyarakat bisa memahami karena keadaan. Kita butuh kekompakan warga agar kita semua bisa terhindar dari bahaya Covid-19," kata Dedy, memungkasi.
Baca Juga: Darurat Corona, Masjid di Jalan Lintas Sumatera Dharmasraya Ditutup
Untuk diketahui, Kota Tegal melaporkan satu pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 34 tahun asal Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur.
Sebelum dinyatakan positif, pasien memiliki riwayat perjalanan dari Dubai, Uni Emirat Arab. Kekiaan, pasien tersebut menjalani perawatan di RSUD Kardinah, Kota Tegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR