SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, membantah Kota Tegal telah menerapkan status lockdown guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menurut Ganjar yang terjadi di Kota Tegal tidaklah seseram yang diberitakan. Ia sudah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, terkait informasi tersebut.
"Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu. Intinya itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas. Sampai tingkat itu saja,” ujar Ganjar seperti dilansir Semarang Pos--jaringan Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Ganjar menerangkan, awalnya kebijakan itu diambil karena ada pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona di Kota Tegal.
Menurut Ganjar, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, merespons baik kondisi itu dengan membatasi gerak masyarakat dan mengurangi kerumunan.
"Maka saat itu dilakukanlah apa yang dikatakan local lockdown. Di mana itu, kata mereka di alun-alun karena di sana banyak masyarakat berkerumun,” terangnya.
Namun, karena masyarakat masih banyak yang berkerumun. Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal pun menaikan statusnya dengan menutup sejumlah objek wisata dan tempat hiburan. Namun tetap saja, masyarakat masih banyak yang berkeliaran di jalan.
“Lalu diambil kebijakan menutup jalur yang masuk ke kota atau kampung dengan barrier yang ada. Sebenarnya itu, judul sebenarnya lebih tepat isolasi kampung,” tegas Ganjar.
Ganjar menambahkan saat ini masyarakat di Kota Tegal masih diizinkan keluar rumah. Pemkot Tegal masih memperbolehkan, sehingga kebijakan itu bukanlah lockdown.
“Itu tidak lockdown, kalau iya maka masyarakat tidak boleh keluar rumah. Lha ini masih boleh (keluar) kok,” kata dia.
Baca Juga: Kunci Nenek-nenek, Tenaga Medis Abal-abal Rampok Emas saat Wabah Corona
Ganjar meminta seluruh Bupati/Wali Kota atau siapapun untuk hati-hati dalam menyikapi persoalan virus corona. Ganjar meminta agar para pemimpin daerah tidak menggunakan kata-kata lockdown yang membuat masyarakat resah.
Sebelumnya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyatakan mengambil kebijakan local lockdown di daerahnya mulai 30 Maret-31 Juli 2020. Kebijakan itu diambil dengan menutup sejumlah akses masuk ke Tegal.
“Seluruh perbatasan akan kita tutup, tidak lagi menggunakan water barrier tetapi MBC beton untuk memagar pintu-pintu masuk,” ujar Dedy Yon saat menggelar jumpa pers di Pendapi Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Kebijakan itu diambil Dedy setelah ditemukannya satu pasien positif virus corona di Kota Tegal. Pasien berjenis kelamin-laki, 34 tahun, warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, itu telah menjalani isolasi di RSUD Kardinah sejak 16 Maret.
Berita Terkait
-
Beredar Kabar Tambun dan Cibitung Bakal Lockdown, Polisi: Itu Hoaks
-
Tegal Lockdown! 10.000 Pedagang Warteg di Jabodetabek Gagal Mudik
-
Tegal Lockdown, JJ Rizal: Sejak Era Revolusi Mereka Selalu Jadi Pemimpin
-
Wali Kota Tegal Umumkan Lockdown, Gubernur Ganjar: Hanya Isolasi Terbatas
-
Tampilkan Seks Sadis saat Lockdown, Akses Gratis Pornhub Dikecam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!