SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, membantah Kota Tegal telah menerapkan status lockdown guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menurut Ganjar yang terjadi di Kota Tegal tidaklah seseram yang diberitakan. Ia sudah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, terkait informasi tersebut.
"Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu. Intinya itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas. Sampai tingkat itu saja,” ujar Ganjar seperti dilansir Semarang Pos--jaringan Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Ganjar menerangkan, awalnya kebijakan itu diambil karena ada pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona di Kota Tegal.
Menurut Ganjar, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, merespons baik kondisi itu dengan membatasi gerak masyarakat dan mengurangi kerumunan.
"Maka saat itu dilakukanlah apa yang dikatakan local lockdown. Di mana itu, kata mereka di alun-alun karena di sana banyak masyarakat berkerumun,” terangnya.
Namun, karena masyarakat masih banyak yang berkerumun. Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal pun menaikan statusnya dengan menutup sejumlah objek wisata dan tempat hiburan. Namun tetap saja, masyarakat masih banyak yang berkeliaran di jalan.
“Lalu diambil kebijakan menutup jalur yang masuk ke kota atau kampung dengan barrier yang ada. Sebenarnya itu, judul sebenarnya lebih tepat isolasi kampung,” tegas Ganjar.
Ganjar menambahkan saat ini masyarakat di Kota Tegal masih diizinkan keluar rumah. Pemkot Tegal masih memperbolehkan, sehingga kebijakan itu bukanlah lockdown.
“Itu tidak lockdown, kalau iya maka masyarakat tidak boleh keluar rumah. Lha ini masih boleh (keluar) kok,” kata dia.
Baca Juga: Kunci Nenek-nenek, Tenaga Medis Abal-abal Rampok Emas saat Wabah Corona
Ganjar meminta seluruh Bupati/Wali Kota atau siapapun untuk hati-hati dalam menyikapi persoalan virus corona. Ganjar meminta agar para pemimpin daerah tidak menggunakan kata-kata lockdown yang membuat masyarakat resah.
Sebelumnya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyatakan mengambil kebijakan local lockdown di daerahnya mulai 30 Maret-31 Juli 2020. Kebijakan itu diambil dengan menutup sejumlah akses masuk ke Tegal.
“Seluruh perbatasan akan kita tutup, tidak lagi menggunakan water barrier tetapi MBC beton untuk memagar pintu-pintu masuk,” ujar Dedy Yon saat menggelar jumpa pers di Pendapi Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Kebijakan itu diambil Dedy setelah ditemukannya satu pasien positif virus corona di Kota Tegal. Pasien berjenis kelamin-laki, 34 tahun, warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, itu telah menjalani isolasi di RSUD Kardinah sejak 16 Maret.
Berita Terkait
-
Beredar Kabar Tambun dan Cibitung Bakal Lockdown, Polisi: Itu Hoaks
-
Tegal Lockdown! 10.000 Pedagang Warteg di Jabodetabek Gagal Mudik
-
Tegal Lockdown, JJ Rizal: Sejak Era Revolusi Mereka Selalu Jadi Pemimpin
-
Wali Kota Tegal Umumkan Lockdown, Gubernur Ganjar: Hanya Isolasi Terbatas
-
Tampilkan Seks Sadis saat Lockdown, Akses Gratis Pornhub Dikecam
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain
-
Lapas Semarang Bobol? Napi Robig Zaenudin Kendalikan Narkoba, 40 Orang Dikirim ke Nusakambangan
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur
-
Lawan Vonis 5 Tahun, Mbak Ita Ajukan PK: Tak Nikmati Korupsi, Semua Untuk Rakyat!